Hasil Visum Buktikan Rizky Billar Banting Lesti Kejora

Kamis, 13 Oktober 2022 - 10:01 WIB
loading...
Hasil Visum Buktikan...
Hasil visum membuktikan Rizky Billar melakukan KDRT pada Lesti Kejora. Hasil tersebut menunjukkan Billar membanting Lesti sehingga menyebabkan sejumlah luka. Foto/Instagram Rizky Billar
A A A
JAKARTA - Hasil visum membuktikan Rizky Billar melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Lesti Kejora . Di mana hasil tersebut menunjukkan Billar membanting Lesti sehingga menyebabkan sejumlah luka di tubuh sang pedangdut.

Namun di depan penyidik, Billar tidak mengakui hal tersebut. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan bahwa artis 27 tahun tersebut membantah melakukan kekerasan pada Lesti.

"Yang bersangkutan tentunya pada saat ditanyakan membanting, mungkin versinya dia tidak membanting. Tetapi kan hasil visum menyatakan adanya luka-luka, dan sebagainya," kata Zulpan di Polres Jakarta Selatan pada Rabu 12 Oktober 2022.

"Ada poin itu termasuk bagian leher juga itu kan keterangan visum, yang merupakan fakta hukum terpenting dalam KDRT," sambunganya.

Baca Juga: Lesti Kejora Ingin Temui Rizky Billar di Polres Metro Jakarta Selatan



Meski meyangkalnya, namun bukti yang dikantongi polisi disebut Zulpan sudah cukup menunjukkan Lesti mengalami KDRT. Karena itu, Billar pun ditetapkan sebagai tersangka.

Selain itu, visum dijelaskan Zulpan merupakan bukti penting yang dimiliki polisi. Di mana bukti itu sudah mendukung laporan KDRT yang dibuat oleh Lesti.

"Tadi saya sampaikan dalam pasal 55 undang-undang nomor 23 tahun 2004 menyatakan bahwa perbuatan kekerasan dalam rumah tangga ini," jelas Zulpan.

"Dikatakan bahwa keterangan saksi korban dalam hal ini saudara Lesti, itu sudah cukup, ditambah dengan alat bukti pendukung lainnya untuk menetapkan terlapor sebagai tersangka," lanjutnya.

Baca Juga: Rizky Billar Mau Damai usai Jadi Tersangka KDRT, Pengacara Lesti Kejora: Kami Serahkan ke Kepolisian

Berdasarkan bukti visum dan keterangan saksi yang telah dimiliki polisi, Billar pun terancam 5 tahun penjara. Meski demikian, dia sampai saat ini belum ditahan dan masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.

"Sesuai fakta hukum tersangka disangka dengan pasal 44 kekerasan fisik didukung, ancaman hukuman 5 tahun penjara. Terkait KDRT UU 23 2004," pungkasnya.
(dra)
Lihat Juga :
wa-channel
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lesti Kejora Imbau Fans...
Lesti Kejora Imbau Fans Waspada Penipuan, Jangan Percaya Akun Media Sosial Palsu
Lesti Kejora Bongkar...
Lesti Kejora Bongkar Modus Penipuan yang Catut Namanya di TikTok
Akui Pernah Lakukan...
Akui Pernah Lakukan KDRT ke Istri, Dede Sunandar Ungkap Alasannya
Anak Dede Sunandar Disebut...
Anak Dede Sunandar Disebut Lindungi Ibunya Saat Dugaan KDRT Terjadi
Istri Dede Suandar Mengaku...
Istri Dede Suandar Mengaku Alami KDRT, Anak Ikut Jadi Korban
Terinspirasi Diogo Jota,...
Terinspirasi Diogo Jota, Rizky Billar dan Lesti Kejora Beri Nama Unik untuk Anak Ketiga
Penembakan Massal Guncang...
Penembakan Massal Guncang AS, 8 Bocah Tewas, Pelaku Juga Terbunuh
Puspadaya Perindo Terima...
Puspadaya Perindo Terima Aduan dan Dampingi Korban Dugaan KDRT di Matraman Jaktim
Ada-ada Saja, Perempuan...
Ada-ada Saja, Perempuan Ini Dirantai Pacarnya di Tempat Tidur agar Tak Selingkuh
Rekomendasi
Pelanggaran Berat Kode...
Pelanggaran Berat Kode Etik, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Dipecat
Breaking News! KPK Gelar...
Breaking News! KPK Gelar OTT di Muara Enim
Alam Bumi Sumberdaya...
Alam Bumi Sumberdaya Ekspansi Bisnis ke Singapura
Berita Terkini
Dipersulit Sarwendah...
Dipersulit Sarwendah Ketemu Anak, Ruben Onsu Banjir Dukungan dari Teman Artis
Sinopsis Sinetron Terikat...
Sinopsis Sinetron 'Terikat Janji' Eps 65 : Dipa Kembali Pengaruhi Novan yang Mulai Ragu
Makin Panas, Kuasa Hukum...
Makin Panas, Kuasa Hukum Ruben Onsu Sebut Permintaan Maaf Sarwendah Tidak Tulus
Tak Lupa Masa Lalu,...
Tak Lupa Masa Lalu, RM BTS Beri Hadiah Pernikahan Rp120 Juta untuk Sleepy
Kim Soo Hyun Mulai Comeback...
Kim Soo Hyun Mulai Comeback ke Industri Hiburan Lewat Iklan Fashion
Sinopsis Microdrama...
Sinopsis Microdrama Billionaire After Betrayal, Nonton di Aplikasi V+Short
Terpopuler
Infografis
Hasil Drawing Piala...
Hasil Drawing Piala AFF 2026: Timnas Indonesia Bentrok dengan Vietnam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved