Hotma Sitompul Upayakan Rizky Billar dan Lesti Kejora Mediasi
Kamis, 13 Oktober 2022 - 14:02 WIB
loading...
A
A
A
"Bukan surat penangguhan penahanan, surat permohonan untuk tidak ditahan," jelas Hotma.
Bagi Hotma, hal tersebut wajar dia lakukan sebagai kuasa hukum Billar. Terlebih dia bertugas untuk membela kliennya itu.
"Ancaman hukuman boleh saja. Alasannya adalah saya harus membela klien saya. Sebagai pengacara, harus mengajukan surat surat permohonan yang sesuai dengan hukum," ujar Hotma.
Di sisi lain, Billar saat ini masih berada di Polres Metro Jakarta Selatan. Dia kembali menjalani pemeriksaan tambahan setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Rizky Billar Belum Ditahan, Pemeriksaan Kasus KDRT Berlanjut Hari Ini
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengungkapkan, pada pemeriksaan kali ini, penyidik telah menyiapkan 40 pertanyaan. Billar disebut menjalani pemeriksaan dengan didampingi keluarganya.
Bagi Hotma, hal tersebut wajar dia lakukan sebagai kuasa hukum Billar. Terlebih dia bertugas untuk membela kliennya itu.
"Ancaman hukuman boleh saja. Alasannya adalah saya harus membela klien saya. Sebagai pengacara, harus mengajukan surat surat permohonan yang sesuai dengan hukum," ujar Hotma.
Di sisi lain, Billar saat ini masih berada di Polres Metro Jakarta Selatan. Dia kembali menjalani pemeriksaan tambahan setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Rizky Billar Belum Ditahan, Pemeriksaan Kasus KDRT Berlanjut Hari Ini
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengungkapkan, pada pemeriksaan kali ini, penyidik telah menyiapkan 40 pertanyaan. Billar disebut menjalani pemeriksaan dengan didampingi keluarganya.
Lihat Juga :