Tak Bisa Mengelak! Hasil Visum Buktikan Rizky Billar Banting Lesti Kejora
Kamis, 13 Oktober 2022 - 15:06 WIB
loading...
Polisi masih memeriksa tersangka kasus KDRT Lesti Billar di Polres Jakarta Selatan. Foto/Dok.MPI
A
A
A
JAKARTA - Tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Rizky Billar, tak bisa mengelak lagi. Hasil visum yang dilakukan tim dokter, membuktikan Rizky Billar telah melakukan KDRT kepada Lesti Kejora.
Baca juga: Polisi Kantongi Motif Rizky Billar Banting Lesti Kejora
Dari hasil visum yang dilakukan tim dokter, menunjukkan Rizky Billar membanting Lesti Kejora sehingga menyebabkan sejumlah luka di tubuh penyanyi dangdut tersebut. Namun di depan penyidik, Rizky Billar tidak mengakui hal tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Endra Zulpan mengatakan, artis 27 tahun tersebut membantah melakukan kekerasan pada Lesti. "Yang bersangkutan tentunya pada saat ditanyakan membanting, mungkin versinya dia tidak membanting. Tetapi hasil visum menyatakan adanya luka-luka, dan sebagainya," katanya, pada Rabu (12/10/2022).
Baca juga: Tak Ingin Ulang Tragedi Kanjuruhan, Sistem Keamanan Stadion PSM Makassar Diaudit
"Ada poin itu, termasuk bagian leher juga itu keterangan visum, yang merupakan fakta hukum terpenting dalam KDRT," sambunga Zulpan. Meski meyangkalnya, namun bukti yang dikantongi polisi disebut Zulpan sudah cukup menunjukkan Lesti Kejora mengalami KDRT.
Baca juga: Polisi Kantongi Motif Rizky Billar Banting Lesti Kejora
Dari hasil visum yang dilakukan tim dokter, menunjukkan Rizky Billar membanting Lesti Kejora sehingga menyebabkan sejumlah luka di tubuh penyanyi dangdut tersebut. Namun di depan penyidik, Rizky Billar tidak mengakui hal tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Endra Zulpan mengatakan, artis 27 tahun tersebut membantah melakukan kekerasan pada Lesti. "Yang bersangkutan tentunya pada saat ditanyakan membanting, mungkin versinya dia tidak membanting. Tetapi hasil visum menyatakan adanya luka-luka, dan sebagainya," katanya, pada Rabu (12/10/2022).
Baca juga: Tak Ingin Ulang Tragedi Kanjuruhan, Sistem Keamanan Stadion PSM Makassar Diaudit
"Ada poin itu, termasuk bagian leher juga itu keterangan visum, yang merupakan fakta hukum terpenting dalam KDRT," sambunga Zulpan. Meski meyangkalnya, namun bukti yang dikantongi polisi disebut Zulpan sudah cukup menunjukkan Lesti Kejora mengalami KDRT.
Lihat Juga :