Rumahnya Digusur Satpol PP DKI, Wanda Hamidah Minta Tolong ke Jokowi
Kamis, 13 Oktober 2022 - 16:12 WIB
loading...
Artis Wanda Hamidah meminta pertolongan kepada Presiden Jokowi imbas penggusuran rumahnya yang dilakukan oleh Satpol PP DKI Jakarta. Foto/Dok.Sindonews
A
A
A
JAKARTA - Artis Wanda Hamidah meminta pertolongan kepada Presiden Jokowi imbas penggusuran rumahnya yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta.
Wanda Hamidah bahkan turut menyinggung nama Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Menkopolhukam Mahfud MD hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk meminta perlindungan hukum atas tindakan penggusuran yang menurutnya sewenang-wenang itu.
Hal itu dia ungkapkan dalam salah satu unggahan video yang menanyangkan detik-detik rumahnya yang berada di kawasan Menteng, Jakarta Pusat itu saat tengah dikosongkan.
“Kami mohon perlindungan hukum kepada Pak @jokowi Pak @aminuddin maruf Pak @mohmahfudmd Pak @kapolri_indonesia atas tanah dan rumah yang kami tinggali dari tahun 1960," tulis Wanda Hamidah,” ujar Wanda Hamidah, melalui akun Instagramnya, @wanda_hamidah, Kamis, (13/10/2022).
Baca Juga: Akhirnya, Keluhan Wanda Hamidah Soal Asuransi Anak Terselesaikan
">Wanda Hamidah bahkan turut menyinggung nama Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Menkopolhukam Mahfud MD hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk meminta perlindungan hukum atas tindakan penggusuran yang menurutnya sewenang-wenang itu.
Hal itu dia ungkapkan dalam salah satu unggahan video yang menanyangkan detik-detik rumahnya yang berada di kawasan Menteng, Jakarta Pusat itu saat tengah dikosongkan.
“Kami mohon perlindungan hukum kepada Pak @jokowi Pak @aminuddin maruf Pak @mohmahfudmd Pak @kapolri_indonesia atas tanah dan rumah yang kami tinggali dari tahun 1960," tulis Wanda Hamidah,” ujar Wanda Hamidah, melalui akun Instagramnya, @wanda_hamidah, Kamis, (13/10/2022).
Baca Juga: Akhirnya, Keluhan Wanda Hamidah Soal Asuransi Anak Terselesaikan
Mantan anggota DPRD DKI Jakarta itu juga menilai, bahwa aksi penggusuran yang melibatkan personel Satpol PP hingga pemadam kebakaran tersebut merupakan tindak kesewenang-wenangan di atas lahannya.