Kondisi Jessica Iskandar usai Tumbang Akibat Penyakit Tiroid Kambuh

Rabu, 19 Oktober 2022 - 15:17 WIB
loading...
Kondisi Jessica Iskandar...
Jessica Iskandar dikabarkan tengah sakit. Penyakit tiroid yang diidapnya kabuh disebabkan stres dan kelelahan karena masalah hukumnya dengan Steven. Foto/Instagram Jessica Iskandar
A A A
JAKARTA - Jessica Iskandar dikabarkan tengah sakit. Penyakit tiroid yang diidapnya kabuh disebabkan stres dan kelelahan karena masalah hukumnya dengan Christopher Steffanus Budianto atau Steven.

Kondisi Jessica diungkap oleh sang suami, Vicent Verhaag. Vincent mengatakan bahwa penipuan yang diduga dilakukan Steven membuat kondisi kesehatan istrinya menurun sehingga absen dari persidangan hari ini.

"Iya kambuh lagi (tiroid) apalagi kan bayi berat badan bayi di bawah dari seharusnya. Dari situ kita ambil keputusan jangan sampai stres," kata Vincent di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022).

"Jadi ya sudah, di situ kita ambil keputusan nggak apa-apa aku aja yang hadir. Capek, sulit tidur, karena stres, kepikiran nggak tenang, nggak nyaman," sambungnya.





Jessica, dijelaskan Vincent saat ini sedang berada di Bali ditemani kedua orang tuanya. Di tengah masalah hukum yang dia alami, ibu dua anak itu pun saat ini harus fokus pada kesehatannya agar kembali pulih.

"Lagi di Bali. Dia sekarang sama orang tuanya. Orang tuanya di Bali jaga kesehatannya," jelas Vincent.

"Karena dia sakit tiroidnya. Memang kendalanya kesehatan, nggak bisa hadir justru saya yang hadir sebagai suami," tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Steven mengajukan gugatan perdata terhadap Vincent Verhaag dan Jessica Iskandar ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu 14 September 2022.



"Perbuatan melawan hukum tersebut terkait presscon mereka pada waktu itu dengan secara vulgar. Artinya secara terang dengan menyebut klien kita tersebut sebagai penipu," ujar Darius selaku kuasa hukum Steven.

Dalam jumpa pers tersebut, Jessica dan Vincent menyebut bahwa ada 11 mobil mewah miliknya yang disewakan kepada Steven di perusahaannya. Kasus ini bermula saat Jessica mengaku sebagai korban penipuan dan penggelapan yang membuatnya rugi hingga Rp9,853 miliar.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP.
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2000 seconds (0.1#10.140)