Pengacara Jessica Iskandar Munculkan Korban Lain Kasus Dugaan Penipuan Steven
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kubu Jessica Iskandar membawa korban dugaan penipuan Christopher Stefanus Budianto alias Steven lainnya bernama Erwin. Erwin mengaku mengalami kerugian dua kali lipat dari yang diderita artis dengan sapaan Jedar itu.
Erwin diboyong pihak Jessica Iskandar ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada persidangan Rabu (19/10/2022) ini. Kasus Jedar vs Steven memang dijadwalkan kembali digelar hari ini. Namun, sidang lagi-lagi harus ditunda lantaran kedua belah pihak akan menjalani mediasi.
Erwin sendiri diduga menjadi korban penipuan Steven. "Di sini kita juga adalah salah satu korban yang melaporkan CS juga," kata kuasa hukum Jessica Iskandar, Rolland E Potu, di PN Jakarta Selatan.
Erwin mengaku sudah melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polda Jawa Timur. Namun, kata Erwin, Steven kerap mangkir dalam panggilan polisi.
"Saya dengan Erwin yang melaporkan ke Polda Jatim, yang saya juga adalah korban, oleh saudara CSB. Yang pertama dia kan berbicara bahwa mengalami kerugian dalam perusahaan, tapi dalam penjelasannya ketika dia di panggil Polda Jatim, dia juga mangkir," kata Erwin.
Atas kejadian ini Erwin mengalami kerugian hingga Rp21 miliar. Dia juga mengklaim kerugian tersebut lebih besar dari apa yang dialami Jedar dan Vincent Verhaag.
"Kerugiannya 2 kali lipat daripada Bapak Vincent dan Bu Jessica, Rp21 miliar. Ini bukan angka yang kecil," jelas Rolland E Potu.
Erwin pun meminta Steven untuk bersikap kooperatif. Dia juga berharap bisa segera bertemu dengan Steven guna mencari titik terang.
"Jadi untuk masalah ini yang ingin saya sampaikan, kalau memang mau menyelesaikan masalah ini, hadirlah dan selesaikan. Karena dia sudah memulai. Sekian terima kasih," pungkas Erwin.
Erwin diboyong pihak Jessica Iskandar ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada persidangan Rabu (19/10/2022) ini. Kasus Jedar vs Steven memang dijadwalkan kembali digelar hari ini. Namun, sidang lagi-lagi harus ditunda lantaran kedua belah pihak akan menjalani mediasi.
Erwin sendiri diduga menjadi korban penipuan Steven. "Di sini kita juga adalah salah satu korban yang melaporkan CS juga," kata kuasa hukum Jessica Iskandar, Rolland E Potu, di PN Jakarta Selatan.
Erwin mengaku sudah melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polda Jawa Timur. Namun, kata Erwin, Steven kerap mangkir dalam panggilan polisi.
"Saya dengan Erwin yang melaporkan ke Polda Jatim, yang saya juga adalah korban, oleh saudara CSB. Yang pertama dia kan berbicara bahwa mengalami kerugian dalam perusahaan, tapi dalam penjelasannya ketika dia di panggil Polda Jatim, dia juga mangkir," kata Erwin.
Atas kejadian ini Erwin mengalami kerugian hingga Rp21 miliar. Dia juga mengklaim kerugian tersebut lebih besar dari apa yang dialami Jedar dan Vincent Verhaag.
"Kerugiannya 2 kali lipat daripada Bapak Vincent dan Bu Jessica, Rp21 miliar. Ini bukan angka yang kecil," jelas Rolland E Potu.
Erwin pun meminta Steven untuk bersikap kooperatif. Dia juga berharap bisa segera bertemu dengan Steven guna mencari titik terang.
"Jadi untuk masalah ini yang ingin saya sampaikan, kalau memang mau menyelesaikan masalah ini, hadirlah dan selesaikan. Karena dia sudah memulai. Sekian terima kasih," pungkas Erwin.
(tsa)