Soal Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak, Ombudsman Nilai Kemenkes dan BPOM Berpotensi Lakukan Maladministrasi

Selasa, 25 Oktober 2022 - 14:21 WIB
loading...
Soal Kasus Gagal Ginjal...
Ombudsman RI menilai dalam kasus gangguan ginjal akut pada anak di Indonesia, Kemenkes dan BPOM berpotensi melakukan maladministrasi. Foto/Dok.Sindonews
A A A
JAKARTA - Ombudsman RI menilai dalam kasus gangguan ginjal akut, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berpotensi melakukan maladministrasi. Artinya, ada potensi kecerobohan yang dilakukan kedua lembaga pemerintah tersebut hingga akhirnya menyebabkan kematian pada 141 balita se-Indonesia.

Oleh karena itu, Ombudsman meminta kepada Kementerian Kesehatan dan BPOM untuk segera melakukan tindakan korektif terhadap beberapa poin yang ditemukan Ombudsman sebagai dasar penetapan adanya potensi maladministrasi dalam kasus gangguan ginjal akut.

"Jadi, kami minta kepada Kemenkes dan BPOM untuk tunjukkan akuntabilitas kalian kepada masyarakat atas kasus ini," terang Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng dalam konferensi pers virtual, Selasa (25/10/2022).

Ia melanjutkan, pada kasus gangguan ginjal akut ini negara dianggap gagal memberikan perlindungan berupa jaminan keselamatan rakyat, terlepas hingga sekarang belum ada penyebab konklusif penyakit ini.

Baca Juga: Gagal Ginjal Akut, Pemerintah Dinilai Perlu Pertimbangkan Penetapan KLB
">

Lantas, apa penilaian Ombudsman hingga menyatakan ada potensi maladministrasi yang dilakukan Kemenkes dan BPOM?

Ada tiga poin yang menjadi dasar penilaian untuk Kemenkes, yaitu:

1. Kemenkes RI tidak memiliki data pokok terkait sebaran penyakit baik tingkat kabupaten/kota, provinsi, dan pusat, sehingga menyebabkan terjadinya kelalaian dalam pencegahan atau upaya mitigasi kasus gangguan ginjal akut ini.

2. Atas ketiadaan data tersebut, Kemenkes tidak dapat melakukan sosialisasi berupa pemberian informasi kepada publik terkait penyebab dan antisipasi gangguan ginjal akut, sehingga dapat diartikan sebagai ketiadaan keterbukaan dan akuntabilitas informasi yang valid dan terpercaya terkait masalah ini.

3. Ketiadaan standarisasi pencegahan dan penanganan kasus gangguan ginjal akut oleh seluruh pusat pelayanan kesehatan baik di faskes tingkat pertama maupun faskes tingkat lanjut, sehingga menyebabkan belum terpenuhinya standar pelayanan publik (SPP) termasuk pelayanan pemeriksaan laboratorium.

"Jadi, bisa kami rangkum bahwa data yang dimiliki Kemenkes tidak valid dan komprehensif hingga sekarang. Kemudian, hak masyarakat untuk mendapat informasi juga tidak terpenuhi karena datanya tidak valid, dan standarisasi pencegahan dan penanganan kasus tidak memenuhi standar pelayanan publik," ungkap Robert.

Sementara potensi maladministrasi di pihak BPOM dinilai Ombudsman ada di tahap pre-market dan post-market. BPOM dianggap lalai di dua tahapan tersebut.

Berikut catatan Ombudsman untuk mendukung penilaiannya bahwa BPOM juga berpotensi melakukan maladministrasi:

1. Pada tahap pre-market, Ombudsman menilai bahwa BPOM tidak maksimal melakukan pengawasan terhadap produk yang diuji oleh perusahaan farmasi, karena membiarkan produsen melakukan uji mandiri.

2. Masih dalam pre-market, Ombudsman juga menilai bahwa terdapat kesenjangan antara standarisasi yang diatur oleh BPOM dengan implementasi di lapangan.

3. Tetap di pre-market, Ombudsman menilai bahwa BPOM wajib memaksimalkan tahapan verifikasi dan validasi sebelum penerbitan izin edar.

4. Nah, pada post-market Ombudsman menilai dalam tahapan ini perlu adanya pengawasan BPOM pasca pemberian izin edar.

5. Di post-market juga, Ombudsman menilai BPOM perlu melakukan evaluasi secara berkala terhadap produk yang beredar. Hal ini bertujuan untuk memastikan konsistensi mutu kandungan produk yang beredar.

Dengan penilaian itu semua, Ombudsman berani menyatakan bahwa ada potensi maladministrasi yang dilakukan Kemenkes dan BPOM. Soal sanksi, Robert menjelaskan bahwa dalam tahapannya, kedua lembaga pemerintah tersebut akan diberi kesempatan untuk korektif.

"Jika memang belum ada perbaikan, Ombudsman akan melakukan sidak kepada Kemenkes, BPOM, bahkan BPJS Kesehatan untuk memastikan hak masyarakat mendapatkan keselamatan terjamin," ungkap Robert.
(hri)
Lihat Juga :
wa-channel
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perluas Jaringan di...
Perluas Jaringan di 30 Titik Indonesia, Nia Nature Sediakan Suplemen Herbal Berstandar BPOM
Jamu Aman Bebas Bahan...
Jamu Aman Bebas Bahan Kimia Obat Jadi Kunci Jaga Warisan Budaya Indonesia
Heboh Kabar Warga Singapura...
Heboh Kabar Warga Singapura Diduga Kena Hantavirus, Kemenkes Ungkap Hasil Tesnya
Hati-hati! BPOM Sebut...
Hati-hati! BPOM Sebut Kosmetik Mengandung Merkuri dan Steroid Sangat Berbahaya
BPOM Temukan 11 Kosmetik...
BPOM Temukan 11 Kosmetik Berbahaya Mengandung Merkuri hingga Pemicu Kanker
Kemenkes Pastikan Dua...
Kemenkes Pastikan Dua Suspek Hantavirus di Indonesia Sudah Negatif dan Sembuh
Galon Guna Ulang Berizin...
Galon Guna Ulang Berizin Edar BPOM dan Ber-SNI Dipastikan Aman Dipakai
Menkes Pastikan Korban...
Menkes Pastikan Korban Penyekapan di Bandung Jalani Rehabilitasi dan Rekonstruksi secara Optimal
Didakwa Terima Suap...
Didakwa Terima Suap Rp4,8 Miliar, Hery Susanto Tak Ajukan Eksepsi
Rekomendasi
Pembangkang China Ini...
Pembangkang China Ini Kabur ke Korea Selatan dengan Perahu Karet, Sekarang Muncul di Kanada
IHSG Pekan Depan Diprediksi...
IHSG Pekan Depan Diprediksi Rawan Koreksi, Bakal Menguji Level 5.723-5.784
Jika AS Lanjutkan Perang,...
Jika AS Lanjutkan Perang, Trump: Iran Tidak Akan Ada Lagi
Berita Terkini
Enzy Storia Panik Saat...
Enzy Storia Panik Saat Mati Listrik di Positano, Sempat Mengira Diganggu Hantu Italia
Ruben Onsu Desak KPAI...
Ruben Onsu Desak KPAI Prioritaskan Dugaan Eksploitasi Anak, Bukan Isu Nafkah
Sinopsis Tobat Jatuh...
Sinopsis 'Tobat Jatuh Cinta Eps 7: Mila Tidak Sanggup Lagi Mempertahankan Rumah Tangganya
Sensasi Merayakan Cinta...
Sensasi Merayakan Cinta di Kapel Tebing Bali 70 Meter di Atas Samudera Hindia
Tiara Andini dan Alshad...
Tiara Andini dan Alshad Ahmad Sama-sama di Los Angeles, Warganet Ramai Berspekulasi
Perayaan HUT Ke-25 Kota...
Perayaan HUT Ke-25 Kota Cimahi di Konser I Love RCTI Cimahi Dipadati Puluhan Ribu Penonton
Terpopuler
Infografis
Waspadai & Kenali Gejala...
Waspadai & Kenali Gejala Gangguan Ginjal Akut Misterius pada Anak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved