Ini 5 Artis Indonesia yang Pernah Jadi Juragan Kos-Kosan

Selasa, 25 Oktober 2022 - 13:57 WIB
loading...
Ini 5 Artis Indonesia...
Sejumlah artis Indonesia diketahui pernah menekuni bisnis properti dan menjadi juragan kos-kosan. Foto DOK facebook
A A A
JAKARTA - Sejumlah artis Indonesia diketahui pernah menekuni bisnis properti dan menjadi juragan kos-kosan . Tak sedikit dari mereka terbilang cukup sukses menjalankan bisnis tersebut.

Sejatinya, usaha sampingan tampak wajar dilakukan siapapun guna menambah pundi-pundi penghasilannya, termasuk seorang artis atau orang terkenal sekalipun. Tak hanya di bidang kuliner ataupun investasi saham, beberapa di antaranya memilih bisnis properti seperti halnya kos-kosan.

Baca juga : 4 Bisnis Artis yang Bangkrut, Nomor 3 Dapat Kritik Pedas para Food Vlogger

Tercatat, sejumlah artis Indonesia yang memberanikan diri untuk terjun langsung ke bisnis ini terbilang cukup sukses. Meski berstatus sampingan, namun setidaknya pendapatan ini bisa digunakan untuk keperluan lain, termasuk sebagai investasi masa depan.

Dilansir dari pemberitaan MPI, berikut beberapa artis Indonesia yang pernah menjadi juragan kos-kosan.

1. Arief Muhammad

Arief Muhammad merupakan seorang artis dan youtuber yang cukup terkenal di Indonesia. Selain profesi tersebut, dia juga diketahui menekuni dunia bisnis.

Tercatat, beberapa jenis usaha dimilikinya, dari bidang kuliner hingga properti. Sebagai contoh, di sektor properti Arief Muhammad bersama istrinya telah membangun kos-kosan sejak tahun 2019 di Jogja.

Kos kosan bernama Ternak Kostan ini berada dekat Universitas Islam Indonesia (UII), sekitar Kaliurang, Yogyakarta. Adapun kosan tersebut berjumlah 12 kamar dengan fasilitas seperti AC, TV, kamar mandi dalam, lemari, kasur, dan lain sebagainya.

2. Zaskia Gotik
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1753 seconds (0.1#10.140)