Diperiksa 3 Jam, Nikita Mirzani Dijebloskan ke Rutan Serang

Selasa, 25 Oktober 2022 - 20:19 WIB
loading...
Diperiksa 3 Jam, Nikita...
Artis Nikita Mirzani ditahan di di Rumah Tahanan (Rutan) Serang selama 20 hari ke depan. Foto/iNews TV/Mahesa Apriandi
A A A
SERANG - Tim penyidik Kejari Serang, menjebloskan artis Nikita Mirzani ke sel tahanan Rutan Serang. Artis yang populer disapa Nyai tersebut, bakal menjalani penahanan selama 20 hari ke depan sambil menunggu proses persidangan.

Baca juga: Nikita Mirzani Dicekal Bepergian ke Luar Negeri hingga 1 November 2022

Sebelumnya, penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota melimpahkan berkas pemeriksaan Nikita Mirzani ke Kejari Serang. Nikita Mirzani juga mendatangi Kejari Serang di Jalan Serang-Pandeglang didampingi tim kuasa hukumnya, Fachmi Bahmid dan Ferdinand Hutahaean.



Nikita Mirzani datang ke Kejari Serang, dengan menggunakan mobil bernomor polisi B 1022 CVC. Berdasarkan pantauan di Kantor Kejari Serang, Nikita Mirzani menjalani pemeriksaan dan pelimpahan tahap dua perkara ITE selama lebih dari tiga jam.

Baca juga: Top! The Minions Naik ke Posisi 2 Ranking BWF

Nikita Mirzani memilih diam saat keluar dari ruang pemeriksaan, dan dibawa ke dalam mobil yang digunakan membawanya ke Rutan Serang. Mengenakan baju putih lengan panjang, dan celana hitam, Nikita Mirzani lebih banyak menunduk saat digiring petugas.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PK Ditolak JPU, Ini...
PK Ditolak JPU, Ini Tanggapan Menohok Nikita Mirzani
JPU Tolak Permohonan...
JPU Tolak Permohonan PK Nikita Mirzani Terkait Kasus ITE dan TPPU
Febrie Adriansyah Jadi...
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Nikita Mirzani Minta Jaksa yang Tangani Kasusnya Diusut
Nikita Mirzani Dituding...
Nikita Mirzani Dituding Suap Hakim Agung Rp4 Miliar, Kuasa Hukum: Itu Fitnah
Peluang Nikita Mirzani...
Peluang Nikita Mirzani Bebas Menguat, Ahli UU ITE Nilai Ada Salah Penerapan Hukum
Usai Dikawal Rieke Diah...
Usai Dikawal Rieke Diah Pitaloka, Kasus Nikita Mirzani Kini Dipantau Komisi Yudisial
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
Dilaporkan ke Polres...
Dilaporkan ke Polres Jaksel, Roy Suryo Langsung Pamerkan IPK 3,86
Roy Suryo Dilaporkan...
Roy Suryo Dilaporkan ke Polres Jaksel Terkait Pencemaran Nama Baik
Rekomendasi
Polda Riau Bongkar Sawmill...
Polda Riau Bongkar Sawmill Illegal di Kampar, Sita Ratusan Batang Kayu Hasil Illegal Logging
UB Gandeng CNGR-Kementerian...
UB Gandeng CNGR-Kementerian ESDM, Perkuat Hilirisasi Industri dan Siapkan SDM Unggul
PTUN Tolak Gugatan PLK,...
PTUN Tolak Gugatan PLK, Dedi Mulyadi Menilai Keputusan Hakim Sudah Tepat
Berita Terkini
Berawal dari Iseng Main...
Berawal dari Iseng Main TikTok, Ini Perjalanan Sukses Kreator Konten Nickysya
Obat Kuat dengan Efek...
Obat Kuat dengan Efek hingga 3 Hari, Amankah? Yuk Kenali Faktanya Sebelum Mengkonsumsi
Bring Back My Heart...
Bring Back My Heart Jadi Pilihan Microdrama Romantis yang Seru di V+Short
Terinspirasi Rafathar,...
Terinspirasi Rafathar, Nagita Slavina Gelar Kompetisi Basket SMA
Nathalie Holscher Ungkap...
Nathalie Holscher Ungkap Alasan Mantap Nikahi Arief Fadli
Sinopsis Hotter Than...
Sinopsis Hotter Than Hate, Microdrama Revenge Plot yang Tayang di V+Short
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved