2 Tersangka Kasus Berdendang Bergoyang Festival Tak Ditahan, Polisi: Mereka Cukup Kooperatif
Senin, 07 November 2022 - 15:33 WIB
loading...
Kasus Berdengdang Bergoyang Festival masih dalam penanganan penyidik Polres Metro Jakarta Pusat. Penyidik pun telah menetapkan dua tersangka berisial HA dan DP. Foto/Dok.Sindonews
A
A
A
JAKARTA - Kasus Berdendang Bergoyang Festival masih dalam penanganan penyidik Polres Metro Jakarta Pusat. Penyidik pun telah menetapkan dua tersangka berisial HA dan DP.
"Iya sudah tersangka, HA dan DP," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin saat dihubungi awak media, Senin (7/11/2022).
Diketahui, DP merupakan direktur yang menaungi EO Emvrio Production. Sementara, HA adalah pihak penyelenggara konser Berdendang Bergoyang Festival.
Meski sudah menjadi tersangka, Kombes Pol Komarudin menegaskan bahwa HA dan DP tidak ditahan. Ini karena ancaman hukuman keduanya di bawah lima tahun penjara.
Baca Juga: Konser Berdendang Bergoyang Dihentikan, Polisi Akan Periksa Tim Medis
"Iya sudah tersangka, HA dan DP," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin saat dihubungi awak media, Senin (7/11/2022).
Diketahui, DP merupakan direktur yang menaungi EO Emvrio Production. Sementara, HA adalah pihak penyelenggara konser Berdendang Bergoyang Festival.
Meski sudah menjadi tersangka, Kombes Pol Komarudin menegaskan bahwa HA dan DP tidak ditahan. Ini karena ancaman hukuman keduanya di bawah lima tahun penjara.
Baca Juga: Konser Berdendang Bergoyang Dihentikan, Polisi Akan Periksa Tim Medis
Lihat Juga :