Mantan Pegawai Kemenlu Korsel Serahkan Diri ke Polisi usai Jual Topi Jungkook BTS Secera Ilegal

Selasa, 08 November 2022 - 13:22 WIB
loading...
Mantan Pegawai Kemenlu...
Mantan pegawai Kemenlu Korea Selatan yang menjual topi Jungkook BTS secara ilegal menyerahkan diri ke polisi. Kabar ini dibenarkan oleh Kantor Polisi Seocho. Foto/Soompi
A A A
JAKARTA - Mantan pegawai Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Korea Selatan yang menjual topi Jungkook BTS secara ilegal akhirnya menyerahkan diri ke polisi. Kabar ini dibenarkan oleh Kantor Polisi Seocho di Seoul.

Petugas setempat mengumumkan bahwa mereka telah menyelesaikan penyelidikan terhadap mantan pegawai Kementerian Luar Negeri yang membuat postingan online untuk menjual topi yang dikenakan oleh Jungkook.

Dilansir dari Soompi, Selasa (8/11/2022) sebelumnya, orang tersebut mencoba menjual topi yang dikenakan Jungkook seharga 10 juta won atau setara dengan Rp112 juta.

Dia memposting foto topi tersebut secara online bersama dengan gambar kartu identitas pegawai negeri sipil miliknya. Orang tersebut mengklaim bahwa Jungkook meninggalkan topi itu di ruang tunggu ketika BTS mengunjungi Divisi Paspor.



Saat itu, anggota termuda BTS tersebut datang untuk membuat paspor. Setelah tertinggal, orang itu mengklaim memperoleh kepemilikan topi karena tidak ada yang menelepon atau mengunjungi untuk mengklaim kepemilikan selama enam bulan setelah dilaporkan sebagai barang hilang.

Namun, belakangan terungkap bahwa tidak ada catatan topi tersebut dilaporkan sebagai barang hilang dari Kementerian Luar Negeri atau Badan Kepolisian Negara. Karena hal ini menjadi kontroversial, orang tersebut menghapus postingannya dan menyerahkan diri ke polisi di Kota Yongin, Provinsi Gyeonggi.

Agensi BTS, HYBE telah merilis pernyataan resminya. Mereka membenarkan pemilik nama asli Jeon Jungkook itu pernah kehilangan topinya saat mengunjungi Kemeterian Luar Negeri.

“Memang benar (Jungkook) kehilangan topinya di tempat itu (Kementerian Luar Negeri),” jelas HYBE.



Ketika masalah ini dibahas selama audit umum Kementerian Luar Negeri oleh Komite Urusan Luar Negeri dan Unifikasi Majelis Nasional pada 24 Oktober 2022, Menteri Park Jin menyebut bahwa pihaknya akan segera mengusut masalah ini.

“Jika itu benar, kami akan menanganinya secara ketat sesuai peraturan terkait," ujar Park Jin.

Sementara itu, seorang petugas polisi menyatakan bahwa mereka sedang meninjau prinsip-prinsip hukum untuk kemungkinan dakwaan dan belum diputuskan apakah topi itu akan dikembalikan ke Jungkook.
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2283 seconds (0.1#10.140)