Mantan Pegawai Kemenlu Korsel Serahkan Diri ke Polisi usai Jual Topi Jungkook BTS Secera Ilegal
Selasa, 08 November 2022 - 13:22 WIB
loading...
Mantan pegawai Kemenlu Korea Selatan yang menjual topi Jungkook BTS secara ilegal menyerahkan diri ke polisi. Kabar ini dibenarkan oleh Kantor Polisi Seocho. Foto/Soompi
A
A
A
JAKARTA - Mantan pegawai Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Korea Selatan yang menjual topi Jungkook BTS secara ilegal akhirnya menyerahkan diri ke polisi. Kabar ini dibenarkan oleh Kantor Polisi Seocho di Seoul.
Petugas setempat mengumumkan bahwa mereka telah menyelesaikan penyelidikan terhadap mantan pegawai Kementerian Luar Negeri yang membuat postingan online untuk menjual topi yang dikenakan oleh Jungkook.
Dilansir dari Soompi, Selasa (8/11/2022) sebelumnya, orang tersebut mencoba menjual topi yang dikenakan Jungkook seharga 10 juta won atau setara dengan Rp112 juta.
Dia memposting foto topi tersebut secara online bersama dengan gambar kartu identitas pegawai negeri sipil miliknya. Orang tersebut mengklaim bahwa Jungkook meninggalkan topi itu di ruang tunggu ketika BTS mengunjungi Divisi Paspor.
Baca Juga: Jungkook BTS Berangkat ke Qatar untuk Promosikan Piala Dunia 2022
Petugas setempat mengumumkan bahwa mereka telah menyelesaikan penyelidikan terhadap mantan pegawai Kementerian Luar Negeri yang membuat postingan online untuk menjual topi yang dikenakan oleh Jungkook.
Dilansir dari Soompi, Selasa (8/11/2022) sebelumnya, orang tersebut mencoba menjual topi yang dikenakan Jungkook seharga 10 juta won atau setara dengan Rp112 juta.
Dia memposting foto topi tersebut secara online bersama dengan gambar kartu identitas pegawai negeri sipil miliknya. Orang tersebut mengklaim bahwa Jungkook meninggalkan topi itu di ruang tunggu ketika BTS mengunjungi Divisi Paspor.
Baca Juga: Jungkook BTS Berangkat ke Qatar untuk Promosikan Piala Dunia 2022
Lihat Juga :