Sandiaga Uno Tegaskan Tak Ada Larangan dari Pemerintah untuk Gelar Event
Kamis, 10 November 2022 - 22:28 WIB
loading...
Menparekraf Sandiaga Uno dalam Weekly Brief with Sandi Uno di Gedung Sapta Pesona, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Jakarta, Kamis (10/11/2022). Foto/MPI/Novie Fauziah
A
A
A
JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno membantah isu soal akan ditiadakannya penyelenggaraan event hingga Desember 2022. Ia mengatakan, pemerintah mengizinkan terselenggaranya berbagai event, termasuk konser musik.
"Nah, sama sekali tidak benar," tegas Sandiaga dalam Weekly Brief with Sandi Uno di Gedung Sapta Pesona, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Jakarta, Kamis (10/11/2022).
Menurut Menparekraf, isu adanya larangan penyelenggaraan event sangat kontraproduktif dengan bisnis konser di Indonesia. Sandiaga menegaskan, Presiden Jokowi pun telah mengizinkan digelarnya konser musik yakni dengan syarat tetap menjaga protokol kesehatan (prokes).
"Presiden Jokowi telah mengizinkan konser digelar dengan syarat protokol kesehatan dan keamanan terpenuhi," katanya.
Lebih lanjut Sandiaga mengatakan, guna mencegah hal yang tidak diinginkan khususnya berkaitan dengan keselamatan jiwa, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif telah menyusun buku pedoman Cleanliness, Health, Safety, Environment Sustainability (CHSE), di mana program tersebut juga diberlakukan untuk penyelenggaraan event.
"Nah, sama sekali tidak benar," tegas Sandiaga dalam Weekly Brief with Sandi Uno di Gedung Sapta Pesona, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Jakarta, Kamis (10/11/2022).
Menurut Menparekraf, isu adanya larangan penyelenggaraan event sangat kontraproduktif dengan bisnis konser di Indonesia. Sandiaga menegaskan, Presiden Jokowi pun telah mengizinkan digelarnya konser musik yakni dengan syarat tetap menjaga protokol kesehatan (prokes).
"Presiden Jokowi telah mengizinkan konser digelar dengan syarat protokol kesehatan dan keamanan terpenuhi," katanya.
Lebih lanjut Sandiaga mengatakan, guna mencegah hal yang tidak diinginkan khususnya berkaitan dengan keselamatan jiwa, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif telah menyusun buku pedoman Cleanliness, Health, Safety, Environment Sustainability (CHSE), di mana program tersebut juga diberlakukan untuk penyelenggaraan event.
Lihat Juga :