Jessica Iskandar Optimistis Laporannya terhadap Steven Bakal Diproses

Rabu, 16 November 2022 - 17:36 WIB
loading...
Jessica Iskandar Optimistis Laporannya terhadap Steven Bakal Diproses
Kuasa hukum Jessica Iskandar, Rolland E Potu optimistis dengan laporan kliennya terhadap Cristopher Stefanus Budianto alias Steven di Polda Metro Jaya. / Foto: dok. MPI/Selvianus Kopong
A A A
JAKARTA - Kuasa hukum Jessica Iskandar , Rolland E Potu optimistis dengan laporan kliennya terhadap Cristopher Stefanus Budianto alias Steven di Polda Metro Jaya, Jakarta.

Istri Vincent Verhaag itu telah melaporkan Steven atas dugaan penggelapan dan penipuan. Saat ini, laporan tersebut tengah ditangani tim penyidik Polda.

"Yang pasti kita tetap optimistis terhadap LP (laporan) kita di Polda Metro. Kita sudah naik penyidikan dan terus mengawal kasus tersebut," ungkap Roland Potu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (16/11/2022).

Baca juga: Profil Karen's Diner, Restoran yang Menyajikan Layanan Terburuk

Dalam laporannya, artis yang biasa disapa Jedar itu menuding Steven membawa kabur beberapa mobil mewah miliknya. Atas kejadian itu, Jedar disebut-sebut mengalami kerugian senilai Rp9,8 miliar.

"Harapan kami begitu (Steven segera dijemput paksa). Sebagaimana pun laporan polisi ketika naik penyidikan, itu bukan lagi menduga peristiwa pidana atau tidak, tetapi penyidikan mengumpulkan alat bukti menemukan tersangkanya siapa dalam perkara," jelas Rolland.

Namun, Jedar dan sang suami, Vincent Verhaag justru digugat Steven di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan atas dugaan perbuatan melawan hukum.



Kedua pihak akhirnya mejalani beberapa kali sidang mediasi. Akan tetapi, sidang mediasi dinyatakan gagal karena kedua pihak belum menemui kesepakatan.

Jessica juga meminta agar Steven hadir di sidang, mengingat selama ini dia hanya diwakilkan oleh kuasa hukumnya.

"Iya jadi hari ini adalah mediasi lanjutan, sebagaimana tadi kita sudah sepakati dari pada kedua pihak, dari pihak penggugat pihak tergugat bahwa menyatakan mediasi gagal," kata Rolland.

Baca juga: Gara-Gara Hal Ini, Refty Eka Rani Akhiri Hubungan Asmara dengan Galih Ginanjar

"Cuma memang sebagaimana tadi kita sudah sampaikan juga listing perdamaian dari pada pihak tergugat which is Mbak Jedar dan Pak Vincent selaku klien kami. Tetap pada prinsipnya," katanya lagi.
(nug)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1677 seconds (0.1#10.140)