Mengenal Perkembangan Transaksi Aset Kripto

Kamis, 24 November 2022 - 04:40 WIB
loading...
A A A
Aset kripto sebagai aset digital di Indonesia mengalami perkembangan transaksi dan peningkatan pelanggan. Jika dilihat dari nilai transaksi aset, perkembangan aset kripto pada tahun 2020 mencapai Rp64,9 triliun dan kemudian mengalami peningkatan hingga Rp859,4 triliun pada tahun 2021.

Pada 2022, aset kripto mencapai Rp266,9 triliun (periode Januari-September). Tidak hanya nilai transaksi, pelanggan terdaftar aset kripto juga mengalami kenaikan. Pelanggan terdaftar pada 2021 mencapai 11,2 juta dan pada 2022 (per bulan September) pelanggan terdaftar mengalami kenaikan hingga mencapai 16,3 juta.

Perdagangan aset kripto dapat memberikan manfaat, salah satunya dalam pajak. Aset kripto sebagai komoditi yang diperdagangkan termasuk ke dalam Barang Kena Pajak Tidak Berwujud. Dari sisi penjual, pajak yang dikenakan dari aset kripto adalah Pajak Penghasilan atau PPh.

PPh yang dikenakan kepada pedagang yang terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) sebesar 0,1% dari nilai transaksi. Sedangkan PPh yang dikenakan kepada pedagang yang tidak terdaftar di Bappebti terkena 0,2% dari nilai transaksi.

Dari sisi pembeli, pajak yang dikenakan dari aset kripto berupa Pajak Pertambahan Nilai (PPN)). PPN dikenakan sebesar 0,11% dari nilai transaksi kepada pembeli aset kripto dari pedagang yang terdaftar di Bappebti. Sedangkan PPN dikenakan sebesar 0,12% dari nilai transaksi kepada pembeli aset kripto dari pedagang yang tidak terdaftar di Bappebti.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Desa BRILiaN Ketapanrame,...
Desa BRILiaN Ketapanrame, Bukti Pemberdayaan Berbasis Potensi Lokal Mampu Ciptakan Ekonomi Desa yang Maju dan Berkelanjutan
Aktivitas Pabrik di...
Aktivitas Pabrik di China Memburuk, Sinyal Peringatan bagi Ekonomi Dunia
MBG Jadi Instrumen Ganda:...
MBG Jadi Instrumen Ganda: Atasi Stunting dan Tekan Beban Ekonomi Keluarga
Rekomendasi
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
Amalan Jumat: Raih Cahaya...
Amalan Jumat: Raih Cahaya dengan Membaca Surat Al-Kahfi
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Berangsur Normal setelah Kebakaran di Sekitar Rel Dipadamkan
Berita Terkini
Ussy Sulistiawaty Bongkar...
Ussy Sulistiawaty Bongkar Kepribadian Asli Andhika Pratama: Pendiam Banget
ADOR Turunkan Gugatan...
ADOR Turunkan Gugatan terhadap Danielle dan Min Hee-jin dari Rp510 Miliar Jadi Rp390 Miliar
Wardatina Mawa Tuntut...
Wardatina Mawa Tuntut Nafkah Anak Rp25 Juta, Bukan Rp500 Ribu
Mengenal HYROX, Olahraga...
Mengenal HYROX, Olahraga yang Disebut Mulai Geser Padel di Indonesia
Gold Medalist Berterima...
Gold Medalist Berterima Kasih kepada Penggemar yang Tetap Mendukung Kim Soo-hyun
Kangen Dono dan Kasino,...
Kangen Dono dan Kasino, Indro Warkop Ciptakan Lagu 'Dan Aku Rindu'
Infografis
Mengenal Stroke, Penyebab...
Mengenal Stroke, Penyebab Suami Najwa Shihab Meninggal
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved