Lagi, Danilla Riyadi Diteror Tagihan Pinjol: Terima Kasih Sudah Bikin Pagi Saya Semrawut

Minggu, 27 November 2022 - 07:35 WIB
loading...
Lagi, Danilla Riyadi...
Danilla Riyadi kembali diteror oleh debt collector dari sebuah aplikasi pinjaman online alias pinjol. Foto/Instagram Danilla Riyadi
A A A
JAKARTA - Danilla Riyadi kembali diteror oleh debt collector dari sebuah aplikasi pinjaman online alias pinjol. Penyanyi 32 tahun ini mengungkapkan rasa kesal usai ditagih lagi oleh pihak pinjol yang memintanya membayar utang orang yang tidak ia kenal.

Momen itu diunggah Danilla di akun Twitternya. Pelantun Senja di Ambang Pilu ini mengeluhkan seorang debt collector yang terus menghubunginya untuk melunasi pinjaman yang tak pernah ia ajukan.



“@akulaku_id, barusan saya ditelepon nih sama anak-anakan kamu suruh bayar hutang ‘D*den H*ermawan, LAGI,” tulis Danilla, dikutip Minggu (27/11/2022).

Kejadian ini bukan yang pertama kali. Danilla mengaku sudah sering mendapat tagihan dari pinjaman online atas uang yang tak pernah ia ajukan.

Tak hanya itu, Danilla bahkan nekat ingin menyambangi kantor pinjol tersebut dan menjual CD miliknya agar masalah cepat selesai.



“Nanti saya dateng ke kantor @akulakuID aja deh kali yaa. Sekalian jual CD album 3 saya. Terima kasih sudah bikin pagi saya jadi semrawut,” tambahnya.

Sementara itu, pihak pinjaman online mengatakan pada Danilla bahwa penagih utang tersebut bukanlah dari pihak mereka. Namun, Danilla tak percaya dan berharap kejadian ini segera berakhir agar dirinya lepas dari teror penagih pinjaman online.

Unggahan Danilla tersebut sontak ramai di Twitter. Banyak pula netizen yang mengalami hal serupa dengannya, hingga memberi solusi untuk maslaah yang dihadapi sang musisi.
(tsa)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
5 Artis yang Merayakan...
5 Artis yang Merayakan Lebaran Pertama Kali setelah Mualaf
4 Penyanyi Tolak Skema...
4 Penyanyi Tolak Skema Royalti Direct License Ahmad Dhani, Pilih Jalur Resmi Lewat LMK
4 Artis Indonesia Mualaf...
4 Artis Indonesia Mualaf saat Ramadan 2025, Celine Evangelista Tergerak Hatinya Pelajari Islam
Sengketa Tanah Mat Solar...
Sengketa Tanah Mat Solar Berakhir Damai, Ganti Rugi Rp3,3 Miliar Cair 26 Maret
Ahmad Dhani Sebut Ariel...
Ahmad Dhani Sebut Ariel NOAH Salah Pergaulan, Sindir Kebijakan Lagu Tanpa Izin
Ahmad Dhani Sentil Ariel...
Ahmad Dhani Sentil Ariel NOAH yang Izinkan Semua Orang Nyanyikan Lagunya Tanpa Izin: Sok Kaya!
Makna di Balik 2 Minggu:...
Makna di Balik 2 Minggu: Single Terbaru Glenn Samuel yang Menyentuh Hati
29 Penyanyi Gugat UU...
29 Penyanyi Gugat UU Hak Cipta ke MK, Raisa hingga Armand Maulana
Kisah Cinta dan Kehilangan,...
Kisah Cinta dan Kehilangan, Nabila Taqiyyah Hadirkan 8 Lagu dalam Album Kekal yang Sementara
Rekomendasi
Puncak Arus Mudik di...
Puncak Arus Mudik di Pantura Indramayu Hari Ini, 139.355 Kendaraan Melintas
5 Ucapan Selamat Nyepi...
5 Ucapan Selamat Nyepi 2025 untuk Teman Sekolah, Momen Mempererat Hubungan dengan Sahabat
Niat dan Tata Cara Mandi...
Niat dan Tata Cara Mandi Idulfitri sebelum Berangkat Salat Ied
Berita Terkini
Sinopsis Sinetron Preman...
Sinopsis Sinetron Preman Pensiun 9 Eps 29: Kesalahpahaman yang Picu Pengeroyokan
6 menit yang lalu
26 Ucapan Hari Raya...
26 Ucapan Hari Raya Nyepi 2025: Makna, Tradisi, dan Inspirasi dalam Berbagai Bahasa
1 jam yang lalu
BCL Semangat Masak Rendang...
BCL Semangat Masak Rendang untuk Lebaran, Siapkan Satu Kuali Penuh
2 jam yang lalu
Pemudik Bisa Istirahat...
Pemudik Bisa Istirahat dan Isi Energi Gratis di SPKLU PLN dengan Extrajoss Ultimate
2 jam yang lalu
Lisa BLACKPINK Kirim...
Lisa BLACKPINK Kirim Doa dan Kepedulian untuk Korban Gempa Thailand
3 jam yang lalu
Lebaran Makin Seru di...
Lebaran Makin Seru di Batam, GGI Hotel Harbor Bay Hadirkan Promo Menginap Murah Meriah
3 jam yang lalu
Infografis
5 Alasan Kapal Induk...
5 Alasan Kapal Induk AS Tak Lagi Relevan dalam Perang Masa Depan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved