Nikita Mirzani Ngaku Tak Kecewa Eksepsinya Ditolak JPU: Terserah Aja Lah

Senin, 28 November 2022 - 14:15 WIB
loading...
Nikita Mirzani Ngaku...
Artis kontroversial Nikita Mirzani baru saja menjalani sidang lanjutan kasus dugaan pencemaran nama baik di PN Serang, Banten, Senin (28/11/2022). Foto/Ayu Utami Anggraeni/MPI
A A A
JAKARTA - Artis kontroversial Nikita Mirzani baru saja menjalani sidang lanjutan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.

Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Banten itu beragendakan mendengarkan jawaban Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait eksepsi atau nota keberatan yang disampaikan Nikita Mirzani di persidangan pekan lalu.

Dalam jawabannya JPU menolak semua eksepsi Nikita Mirzani dan meminta majelis hakim untuk melanjutkan perkara persidangan. Nantinya apakah sidang akan berlanjut atau tidaknya tergantung dari putusan majelis hakim pekan depan.

Ditemui seusai sidang, Nikita Mirzani mengaku tak kecewa terkait eksepsinya yang ditolak. Menurutnya memang itu sudah kebijakan dari kejaksaan.



"Kan itu wewenang kejaksaan. Engga lah (kecewa)" ungkap Nikita Mirzani di PN Serang, Banten, Senin (28/11/2022).

Mantan istri Dipo Latief itu menyerahkan semua jalannya persidangan.

"Terserah ajalah mau gimana juga, terserah. Mau gimana lagi," terang Nikita Mirzani.

Kendati demikian, ia menegaskan bahwa tidak pasrah, ia juga tetap berikhtiar dan memperjuangkan keadilan.

"Enggak pasrah juga sih, tapi terserah aja lah," imbuh Nikita Mirzani.

Terkait kasusnya kali ini, Nikita Mirzani dilaporkan oleh Dito Mahendra ke Polres Serang Kota pada (16/5/2022) atas dugaan pencemaran nama baik lewat ITE.

Dito Mahendra Sendiri merupakan kekasih dari penyanyi Nindy Ayunda.

Nikita Mirzani pun didakwa dengan dakwaan pasal alternatifoleh JPU yaitu pertama Pasal 36 jo Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 51 ayat (2), atau kedua Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) Undang-undang ITE, atau ketiga Pasal 311 KUHP.

Dalam dakwaan JPU, Nikita Mirzani disebut telah membuat Dito Mahendra mengalami kerugian sebesar Rp17,5 juta, atas gagalnya jual beli sepatu mewah.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1617 seconds (0.1#10.140)