Nikita Mirzani Ngaku Tak Kecewa Eksepsinya Ditolak JPU: Terserah Aja Lah

Senin, 28 November 2022 - 14:15 WIB
loading...
Nikita Mirzani Ngaku...
Artis kontroversial Nikita Mirzani baru saja menjalani sidang lanjutan kasus dugaan pencemaran nama baik di PN Serang, Banten, Senin (28/11/2022). Foto/Ayu Utami Anggraeni/MPI
A A A
JAKARTA - Artis kontroversial Nikita Mirzani baru saja menjalani sidang lanjutan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.

Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Banten itu beragendakan mendengarkan jawaban Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait eksepsi atau nota keberatan yang disampaikan Nikita Mirzani di persidangan pekan lalu.

Dalam jawabannya JPU menolak semua eksepsi Nikita Mirzani dan meminta majelis hakim untuk melanjutkan perkara persidangan. Nantinya apakah sidang akan berlanjut atau tidaknya tergantung dari putusan majelis hakim pekan depan.

Ditemui seusai sidang, Nikita Mirzani mengaku tak kecewa terkait eksepsinya yang ditolak. Menurutnya memang itu sudah kebijakan dari kejaksaan.

Baca Juga: Kembali Jalani Sidang Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik, Nikita Mirzani: Aduh Deg-degan

"Kan itu wewenang kejaksaan. Engga lah (kecewa)" ungkap Nikita Mirzani di PN Serang, Banten, Senin (28/11/2022).

Mantan istri Dipo Latief itu menyerahkan semua jalannya persidangan.

"Terserah ajalah mau gimana juga, terserah. Mau gimana lagi," terang Nikita Mirzani.

Kendati demikian, ia menegaskan bahwa tidak pasrah, ia juga tetap berikhtiar dan memperjuangkan keadilan.

"Enggak pasrah juga sih, tapi terserah aja lah," imbuh Nikita Mirzani.

Terkait kasusnya kali ini, Nikita Mirzani dilaporkan oleh Dito Mahendra ke Polres Serang Kota pada (16/5/2022) atas dugaan pencemaran nama baik lewat ITE.

Dito Mahendra Sendiri merupakan kekasih dari penyanyi Nindy Ayunda.

Nikita Mirzani pun didakwa dengan dakwaan pasal alternatifoleh JPU yaitu pertama Pasal 36 jo Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 51 ayat (2), atau kedua Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) Undang-undang ITE, atau ketiga Pasal 311 KUHP.

Dalam dakwaan JPU, Nikita Mirzani disebut telah membuat Dito Mahendra mengalami kerugian sebesar Rp17,5 juta, atas gagalnya jual beli sepatu mewah.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Usai Dikawal Rieke Diah...
Usai Dikawal Rieke Diah Pitaloka, Kasus Nikita Mirzani Kini Dipantau Komisi Yudisial
Sidang PK Nikita Mirzani,...
Sidang PK Nikita Mirzani, Kuasa Hukum Menangis Minta Kliennya Dihadirkan
Didukung Rieke Diah...
Didukung Rieke Diah Pitaloka, Nikita Mirzani Makin Optimistis Menang di Sidang PK
Sidang PK Nikita Mirzani...
Sidang PK Nikita Mirzani Ditunda hingga 1 Juli 2026, Kuasa Hukum Ungkap Alasannya
Rieke Diah Pitaloka...
Rieke Diah Pitaloka Beri Dukungan untuk Nikita Mirzani Jelang Sidang PK Perdana
Nikita Mirzani Jalani...
Nikita Mirzani Jalani Sidang PK Hari Ini, Bakal Hadir di PN Jaksel?
Hakim Tolak JPU soal...
Hakim Tolak JPU soal Uang Pengganti Rp4,8 Triliun ke Nadiem, Rekomendasikan Jalur TPPU
Penyidik KPK Limpahkan...
Penyidik KPK Limpahkan Berkas Perkara Budiman Bayu Prasojo Tersangka Bea Cukai ke JPU
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
Rekomendasi
Rapat Paripurna RAPBN...
Rapat Paripurna RAPBN 2027 hingga Calon Anggota BS OJK Dihadiri 298 Anggota DPR
Kartu Merah Kontroversial...
Kartu Merah Kontroversial Warnai Langkah Amerika Serikat ke 16 Besar Piala Dunia 2026
Purbaya Beberkan Penyebab...
Purbaya Beberkan Penyebab Neraca Perdagangan Mei 2026 Defisit
Berita Terkini
Sarah Gibson Resmi Berpisah...
Sarah Gibson Resmi Berpisah dari Diska Resha, Tetap Sepakat Co-Parenting
Kisah Unik Syifa Hadju,...
Kisah Unik Syifa Hadju, Afgan, Sheila Dara, dan Baskara di Balik Secangkir Kopi
Ditanya Gugatan Hak...
Ditanya Gugatan Hak Asuh Anak Usai Umrah, Ruben Onsu: Biar Pengacara yang Bicara
Bikin Momen Kumpul Keluarga...
Bikin Momen Kumpul Keluarga di Rumah Makin Seru dengan Inspirasi Kegiatan ala Shopee
Ruben Onsu Resmi Daftarkan...
Ruben Onsu Resmi Daftarkan Gugatan Hak Asuh Anak, Sidang Perdana 15 Juli 2026
Kasus Hanania Travel:...
Kasus Hanania Travel: 16 Influencer Diperiksa, Rp110 Juta Uang Saku Disita Polisi
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved