Alasan Nikita Mirzani Gugup Hadapi Persidangan Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

Senin, 28 November 2022 - 16:20 WIB
loading...
Alasan Nikita Mirzani Gugup Hadapi Persidangan Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik
Artis Nikita Mirzani menjelaskan alasan dirinya yang sempat merasa gugup saat menjalani persidangan lanjutan kasus dugaan pencemaran nama baik Dito Mahendra. Foto/Ayu Utami Anggraeni/MPI
A A A
JAKARTA - Artis Nikita Mirzani menjelaskan alasan dirinya yang sempat merasa gugup saat menjalani persidangan lanjutan kasus dugaan pencemaran nama baik Dito Mahendra.

Rupanya rasa gugup itu dikarenakan Nikita Mirzani melihat orang yang di dalam ruang sidang begitu ramai.

"Bukan, karena rame banget, tadi kan lewat depan, banyak orang gitu. Manusiawi kan, aku kan manusia," ujar Nikita Mirzani usai persidangan di PN Serang, Banten, pada Senin (28/11/2022).

Perempuan yang akrab disapa Nyai itu pun menegaskan bahwa rasa gugupnya itu bukan karena takut, menjalani persidangan.

Hanya saja ia takut terjadi kericuhan di depan pengadilan. Sebab di depan pengadilan sudah ada sejumlah demonstran dari pihak pro dan kontra dari Nikita Mirzani.



"Bukan takut, takut yang gimana-gimana, untuk harapannya kan persidangan ini jalannya lancar terus jangan ada hambatan," tegas Nikita Mirzani.

Sekadar diketahui, sebelum sidang dimulai, ibu tiga anak itu sempat mengatakan bahwa dirinya merasa gugup saat memasuki ruang sidang.

"Aduh deg-degan ya," ujar Nikita Mirzani kepada sang kuasa hukum Fahmi Bachmid.

Mendengar pernyataan kliennya, Fahmi Bachmid lantas menanyakan kembali alasan Nikita merasa demikian.

"Kenapa," tanya Fahmi Bachmid.

"Nggak tahu," jawab Nikita Mirzani sambil melempar senyum.

Sementara itu, terkait persidangan kali ini beragendakan mendengarkan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksepsi atau nota keberatan yang disampaikan Nikita Mirzani pekan lalu.

Dalam tanggapannya, JPU menolak semua eksepsi Nikita Mirzani dan meminta majelis hakim untuk melanjutkan perkara.

Namun keputusan lanjut atau tidaknya sidang tergantung dari putusan majelis hakim, yang disebut sebagai putusan sela.
Nantinya putusan sela itu akan digelar pekan depan pada Senin (5/12/2022).
(hri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1557 seconds (0.1#10.140)