Terancam Dipenjara, Teddy Pardiyana Keberatan Anaknya Diasuh Sule

Rabu, 30 November 2022 - 12:13 WIB
loading...
Terancam Dipenjara, Teddy Pardiyana Keberatan Anaknya Diasuh Sule
Teddy Pardiyana mengaku keberatan jika anaknya, Bintang diasuh Sule. Teddy disebut tak rela anaknya berada di bawah pengasuhan sang komedian jika dipenjara. Foto/YouTube Intens Investigasi
A A A
JAKARTA - Teddy Pardiyana mengaku keberatan jika anaknya dengan almarhumah Lina Jubaedah , Bintang diasuh oleh Sule . Teddy disebut tak rela anaknya berada di bawah pengasuhan sang komedian jika dipenjara.

Seperti diketahui, Teddy saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan aset yang dilaporkan oleh anak Sule, Rizky Febian. Kuasa hukum Teddy, Wati Krisnawati mengatakan kliennya jarang berpisah dengan anaknya.

"Pasti keberatan kalau Pak Sule (yang asuh anak). Karena Pak Sule nggak ada hubungan. Kecuali kalau Putri kakaknya, bisa menerima," kata Wati melalui Zoom pada Selasa, 29 November 2022.

"Karena Pak Teddy nggak bisa dipisahkan dengan anak. Bahkan kemana-mana pun bareng. Kalau ada pihak lain bukan saudara, ada kekhawatiran takut nggak betah anaknya," sambungnya.



Meski demikian, sampai saat ini Wati belum mengetahui hak asuh Bintang akan diserahkan kepada siapa. Hanya saja, Wati memastikan bahwa Bintang akan diasuh oleh saudara terdekat mereka.

Di sisi lain, Wati berharap kliennya tidak akan masuk penjara. Dengan demikian, Teddy tidak akan berpisah dengan sang anak.

"Hak asuh saya kurang tahu. Biasanya yang mohon pihak saudara dekat. Tapi nggak tahu Pak Teddy minta perwalian ke mana," jelas Wati.

"Semoga tidak masuk penjara ya. Ini perkara tipis perdata dan pidana. Semoga putusan ke perdata. Menjual warisan tanpa izin ahli waris," tandasnya.



Teddy Pardiyana telah ditetapkan sebagai tersangka, lantaran menjual barang yang bukan miliknya. Teddy menjual mobil Toyota Innova yang diklaim atas nama Lina Jubaedah sebesar Rp120 juta untuk melunasi utang almarhumah.

Sidang kasus ini pun telah digelar di Pengadilan Negeri Bandung pada Selasa, 29 November 2022. Dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari pihak pelapo, sidang menghadirkan Rizky Febian, Putri Delina, Sule, Asep Hermanto alias Ecep dan Teted Karstiwi selaku asisten Lina Jubaedah.
(dra)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2316 seconds (0.1#10.140)