Profil Lord Rangga, Mantan Petinggi Sunda Empire yang Dikabarkan Meninggal Dunia Hari Ini

Rabu, 07 Desember 2022 - 09:50 WIB
loading...
A A A
Pernah Dipenjara

Menjadi petinggi Sunda Empire rupanya membawa masalah bagi Lord Rangga. Bersama dua petinggi lainnya yakni Nasri Banks dan Raden Ratnaningrum, mereka semua dijatuhi hukuman penjara selama dua tahun.

Mereka dianggap telah menyebarkan berita bohong. Hal ini sesuai dengan pasal 14 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946, dakwaan pertama tentang tindakan menyairkan berita bohong sehingga timbul keonaran.

Makin Sering Diundang ke Televisi dan Konten YouTube

Meskipun pernah dipenjara, hal tersebut tak lantas membuat Lord Rangga tenggelam. Lord Rangga kembali viral usai diundang oleh Karni Ilyas di YouTube,

Tak hanya itu, sosoknya juga menarik perhatian YouTuber lainnya seperti komika Coki Pardede dan Tretan Muslim. Seiring berjalannya waktu Lord Rangga pun sering diundang ke stasiun televisi untuk membicarakan beragam teori konspirasi miliknya.

Sempat Ingin Melabrak Anggota DPR

Lord Rangga membuat geger di awal tahun 2022. Dia sempat berencana melabrak salah satu anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP yakni Arteria Dahlan. Hal ini berkaitan dengan kontroversi penggunaan bahasa Sunda dalam rapat kerja komisi III DPR RI bersama Kejaksaan Agung.

Tutup Usia

Kini, masyarakat tak bisa lagi tertawa mendengar celotehan yang keluar dari mulut Lord Rangga. Pasalnya, Lord Rangga telah tutup usia hari ini,Rabu 7 Desember 2022 di Rumah Sakit Mutiara Bunda Brebes.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1804 seconds (0.1#10.140)