Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Melalui UMKM
Rabu, 23 November 2022 - 21:30 WIB
loading...
UMKM punya potensi besar untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Foto/Yulianto, SINDOnews
A
A
A
BALI - Usaha mikro dalam UMKM adalah usaha ekonomi produktif yang dimiliki perorangan maupun badan usaha sesuai dengan kriteria usaha mikro.
Sebuah usaha bisa dikatakan sebagai usaha mikro UMKM bila memiliki keuntungan dari usahanya sebesar Rp300 juta, dan memiliki aset atau kekayaan bersih minimal sebanyak Rp50 juta (di luar aset tanah dan bangunan). Terkadang, keuangan usaha mikro masih tercampur dengan keuangan pribadi pemiliknya. Contoh UMKM mikro adalah pedagang kecil di pasar, usaha pangkas rambut, pedangan asongan, dan sebagainya.
Sebelumnya, kondisi UMKM lokal sempat menurun pada dua tahun pertama pandemi Covid-19 yakni pada 2020-2021. Berdasarkan survei dari UNDP dan LPEM UI yang melibatkan 1.180 responden para pelaku UMKM, diperoleh hasil bahwa pada masa itu lebih dari 48% UMKM mengalami masalah bahan baku, 77% pendapatannya menurun, 88% UMKM mengalami penurunan permintaan produk, dan bahkan 97% UMKM mengalami penurunan nilai aset.
Kebijakan strategis yang diterapkan Pemerintah di antaranya yaitu Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), implementasi UU Cipta Kerja dan aturan turunannya, maupun program Bangga Buatan Indonesia (BBI).
Untuk mendorong laju pertumbuhan ekonomi, UMKM memiliki peranan yang sangat besar. UMKM juga berperan dalam peningkatan kesejahteraan suatu negara, khususnya negara berkembang termasuk Indonesia.
Keberadaan UMKM sangat berpotensi menciptakan lapangan kerja serta peningkatan pendapatan. UMKM diakui berperan penting di dalam pembangunan dan pertumbuhan ekonomi, tidak hanya di negara-negara yang sedang berkembang, tetapi juga di negara-negara maju. UMKM berperan menciptakan kesempatan kerja dan sumber pendapatan bagi masyarakat, distribusi pendapatan, dan pengurangan kemiskinan, serta pembangunan ekonomi.
Dilihat dari kontribusi UMKM dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia, pemerintah harus dapat meningkatkan kemampuan UMKM di Indonesia agar mampu bersaing di dalam negeri maupun di luar negeri sehingga memiliki kontribusi yang semakin besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Pengembangan UMKM bukan hanya tanggung jawab pemerintah. Namun, para pemilik usaha juga harus bersama-sama berpartisipasi dengan pemerintah, demikian juga dengan sektor perbankan ikut serta membantu dalam hal pendanaan seperti pemberian pinjaman dan penetapan kebijakan perbankan.
Salah satu sektor yang sangat terpukul oleh pandemi Covid-19 adalah UMKM, yang jugamembuat turunnya perekonomian nasional. Hal ini bisa dipahami karena UMKM mempunyai kontribusi yang sangat besar dalam perekonomian nasional.
Sebuah usaha bisa dikatakan sebagai usaha mikro UMKM bila memiliki keuntungan dari usahanya sebesar Rp300 juta, dan memiliki aset atau kekayaan bersih minimal sebanyak Rp50 juta (di luar aset tanah dan bangunan). Terkadang, keuangan usaha mikro masih tercampur dengan keuangan pribadi pemiliknya. Contoh UMKM mikro adalah pedagang kecil di pasar, usaha pangkas rambut, pedangan asongan, dan sebagainya.
Sebelumnya, kondisi UMKM lokal sempat menurun pada dua tahun pertama pandemi Covid-19 yakni pada 2020-2021. Berdasarkan survei dari UNDP dan LPEM UI yang melibatkan 1.180 responden para pelaku UMKM, diperoleh hasil bahwa pada masa itu lebih dari 48% UMKM mengalami masalah bahan baku, 77% pendapatannya menurun, 88% UMKM mengalami penurunan permintaan produk, dan bahkan 97% UMKM mengalami penurunan nilai aset.
Kebijakan strategis yang diterapkan Pemerintah di antaranya yaitu Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), implementasi UU Cipta Kerja dan aturan turunannya, maupun program Bangga Buatan Indonesia (BBI).
Untuk mendorong laju pertumbuhan ekonomi, UMKM memiliki peranan yang sangat besar. UMKM juga berperan dalam peningkatan kesejahteraan suatu negara, khususnya negara berkembang termasuk Indonesia.
Keberadaan UMKM sangat berpotensi menciptakan lapangan kerja serta peningkatan pendapatan. UMKM diakui berperan penting di dalam pembangunan dan pertumbuhan ekonomi, tidak hanya di negara-negara yang sedang berkembang, tetapi juga di negara-negara maju. UMKM berperan menciptakan kesempatan kerja dan sumber pendapatan bagi masyarakat, distribusi pendapatan, dan pengurangan kemiskinan, serta pembangunan ekonomi.
Dilihat dari kontribusi UMKM dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia, pemerintah harus dapat meningkatkan kemampuan UMKM di Indonesia agar mampu bersaing di dalam negeri maupun di luar negeri sehingga memiliki kontribusi yang semakin besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Pengembangan UMKM bukan hanya tanggung jawab pemerintah. Namun, para pemilik usaha juga harus bersama-sama berpartisipasi dengan pemerintah, demikian juga dengan sektor perbankan ikut serta membantu dalam hal pendanaan seperti pemberian pinjaman dan penetapan kebijakan perbankan.
Salah satu sektor yang sangat terpukul oleh pandemi Covid-19 adalah UMKM, yang jugamembuat turunnya perekonomian nasional. Hal ini bisa dipahami karena UMKM mempunyai kontribusi yang sangat besar dalam perekonomian nasional.
Lihat Juga :