QRIS Mendunia: Cross Border Payment Transaksi QR Antarnegara
Rabu, 23 November 2022 - 22:00 WIB
loading...
QRIS bisa juga dipakai saat bertransaksi di lima negara ASEAN lainnya. Foto/QRIS
A
A
A
BALI - Pada 11 Juli 2022, kegiatan Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) resmi dibuka oleh Gubernur Bank Indonesia dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. FEKDI 2022 juga menjadi salah satu bagian dari kegiatan G20 Presidensi Indonesia 2022 yang juga merupakan bagian dari acara G20.
Acara ini bertujuan untuk meningkatkan dukungan, partisipasi, dan kolaborasi dari industri, Kementerian/Lembaga, serta masyarakat terhadap kebijakan dan inisiatif digitalisasi sistem pembayaran Bank Indonesia maupun program digitalisasi Kementerian/Lembaga dan industri.
Hal tersebut dilaksanakan guna mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional, termasuk memperluas informasi dan partisipasi publik terhadap kegiatan G20. Acara yang diselenggarakan selama lima hari (11 – 15 Juli 2022) ini mengangkat tema Advancing Digital Economy and Finance: Synergistic and Inclusive Ecosystem for Accelerated Recovery.
Melalui tema tersebut, Bank Indonesia dan pemerintah berfokus untuk melaksanakan kerja sama internasional dalam mengoptimalkan peluang digitalisasi melalui implementasi sinergi kebijakan ekonomi dan keuangan digital. Tak hanya itu, kerja sama yang dilakukan juga bertujuan untuk menguatkan konektivitas pada lingkup regional maupun global di berbagai sektor, termasuk sektor perdagangan dan pembayaran di ASEAN sebagai upaya dalam pemulihan ekonomi global.
Cross Border Payment menjadi topik yang dibahas pada hari keempat pelaksanaan FEKDI. Topik ini dibahas dalam dua kegiatan yang berbeda dengan mengusung tema Pembayaran Lintas Batas yang Lebih Cepat, Lebih Murah, dan Lebih Inklusif untuk Mendorong Pemulihan Ekonomi Daerah pada Casual Talk 1 dan Meningkatkan Pembayaran Lintas Batas: Membuka Jalan Menuju Pembayaran yang Dapat Dioperasikan pada Casual Talk 2.
Cross Border Payment merupakan kode QR yang dapat menghubungkan pembayaran antarnegara melalui interkoneksi kode QR nasional. Ini sebagai salah satu inisiatif terkait dengan perluasan layanan QR Code Indonesian Strandard (QRIS).
QRIS (dibaca: KRIS) adalah penyatuan berbagai macam QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) menggunakan QR Code. QRIS dikembangkan oleh industri sistem pembayaran bersama dengan Bank Indonesia agar proses transaksi dengan QR Code dapat lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya.
Semua Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran yang akan menggunakan QR Code Pembayaran wajib menerapkan QRIS. QR Cross-border menjadi salah satu upaya penting yang berperan dalam meningkatkan kemudahan transaksi antarnegara, mendorong digitalisasi pembayaran, serta sebagai upaya stabilitas ekonomi.
Pada saat ini, pembayaran pada wilayah ASEAN masih bersifat bilateral, dengan adanya Cross Border Payment, makadapat menjadi suatu keterhubungan terkait pembayaran dengan layanan menggunakan QR Code dan fast payment di ASEAN untuk lebih bersifat multirateral. Hal ini merupakan bagian dari upaya penguatan integrasi ekonomi di kawasan ASEAN.
Tentu saja perihal tersebut menjadi suatu upaya yang penting untuk dilakukan untuk meningkatkan hubungan secara multilateral dalam membangun jaringan inklusif terkait sistem pembayaran ritel.
Bank Indonesia saat ini berkolaborasi dengan lima negara ASEAN dalam pengimplementasian Cross Border Payment, yaitu Indonesia, Singapura, Thailand, Malaysia, dan Filipina. Hal ini menjadi suatu menjadi langkah awal dalam membangun ASEAN payment connectivity.
Pengembangan Cross Border Payment juga dipengaruhi oleh infrastruktur yang berbeda-beda dari setiap negara. Sehingga, hal tersebut mejadi alasan utama untuk tidak melibatkan seluruh negara anggota ASEAN dalam kolaborasi tersebut.
Kerjasama antara lima negara ini juga didasari dengan kesiapan infrastruktur terkait kesediaan layanan fast payment pada negara tersebut. Nantinya pengembangan Cross Border Payment diharapkan mampu diperluas ke seluruh negara sebagai salah satu upaya pemulihan ekonomi secara global.
GenBI Bali
Ketut Agus Oktariawan
Undiksha
Acara ini bertujuan untuk meningkatkan dukungan, partisipasi, dan kolaborasi dari industri, Kementerian/Lembaga, serta masyarakat terhadap kebijakan dan inisiatif digitalisasi sistem pembayaran Bank Indonesia maupun program digitalisasi Kementerian/Lembaga dan industri.
Hal tersebut dilaksanakan guna mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional, termasuk memperluas informasi dan partisipasi publik terhadap kegiatan G20. Acara yang diselenggarakan selama lima hari (11 – 15 Juli 2022) ini mengangkat tema Advancing Digital Economy and Finance: Synergistic and Inclusive Ecosystem for Accelerated Recovery.
Melalui tema tersebut, Bank Indonesia dan pemerintah berfokus untuk melaksanakan kerja sama internasional dalam mengoptimalkan peluang digitalisasi melalui implementasi sinergi kebijakan ekonomi dan keuangan digital. Tak hanya itu, kerja sama yang dilakukan juga bertujuan untuk menguatkan konektivitas pada lingkup regional maupun global di berbagai sektor, termasuk sektor perdagangan dan pembayaran di ASEAN sebagai upaya dalam pemulihan ekonomi global.
Cross Border Payment menjadi topik yang dibahas pada hari keempat pelaksanaan FEKDI. Topik ini dibahas dalam dua kegiatan yang berbeda dengan mengusung tema Pembayaran Lintas Batas yang Lebih Cepat, Lebih Murah, dan Lebih Inklusif untuk Mendorong Pemulihan Ekonomi Daerah pada Casual Talk 1 dan Meningkatkan Pembayaran Lintas Batas: Membuka Jalan Menuju Pembayaran yang Dapat Dioperasikan pada Casual Talk 2.
Cross Border Payment merupakan kode QR yang dapat menghubungkan pembayaran antarnegara melalui interkoneksi kode QR nasional. Ini sebagai salah satu inisiatif terkait dengan perluasan layanan QR Code Indonesian Strandard (QRIS).
QRIS (dibaca: KRIS) adalah penyatuan berbagai macam QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) menggunakan QR Code. QRIS dikembangkan oleh industri sistem pembayaran bersama dengan Bank Indonesia agar proses transaksi dengan QR Code dapat lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya.
Semua Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran yang akan menggunakan QR Code Pembayaran wajib menerapkan QRIS. QR Cross-border menjadi salah satu upaya penting yang berperan dalam meningkatkan kemudahan transaksi antarnegara, mendorong digitalisasi pembayaran, serta sebagai upaya stabilitas ekonomi.
Pada saat ini, pembayaran pada wilayah ASEAN masih bersifat bilateral, dengan adanya Cross Border Payment, makadapat menjadi suatu keterhubungan terkait pembayaran dengan layanan menggunakan QR Code dan fast payment di ASEAN untuk lebih bersifat multirateral. Hal ini merupakan bagian dari upaya penguatan integrasi ekonomi di kawasan ASEAN.
Tentu saja perihal tersebut menjadi suatu upaya yang penting untuk dilakukan untuk meningkatkan hubungan secara multilateral dalam membangun jaringan inklusif terkait sistem pembayaran ritel.
Bank Indonesia saat ini berkolaborasi dengan lima negara ASEAN dalam pengimplementasian Cross Border Payment, yaitu Indonesia, Singapura, Thailand, Malaysia, dan Filipina. Hal ini menjadi suatu menjadi langkah awal dalam membangun ASEAN payment connectivity.
Pengembangan Cross Border Payment juga dipengaruhi oleh infrastruktur yang berbeda-beda dari setiap negara. Sehingga, hal tersebut mejadi alasan utama untuk tidak melibatkan seluruh negara anggota ASEAN dalam kolaborasi tersebut.
Kerjasama antara lima negara ini juga didasari dengan kesiapan infrastruktur terkait kesediaan layanan fast payment pada negara tersebut. Nantinya pengembangan Cross Border Payment diharapkan mampu diperluas ke seluruh negara sebagai salah satu upaya pemulihan ekonomi secara global.
GenBI Bali
Ketut Agus Oktariawan
Undiksha
(ita)
Lihat Juga :