Apakah BPJS Kesehatan Menanggung Pasien GGA yang Rawat Jalan? Begini Jawaban Menkes
Kamis, 15 Desember 2022 - 12:29 WIB
loading...
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa pengobatan untuk pasien GGA ditanggung BPJS. / Foto: ist
A
A
A
JAKARTA - Kasus gangguan ginjal akut (GGA) yang menimpa anak-anak sudah tidak ada lagi penambahan. Dari data terakhir diketahui sebanyak 324 kasus GGA tercatat dari berbagai daerah di Indonesia.
Meskipun tidak ada lagi kasus baru yang dilaporkan, lantas apakah pasien yang masih menjalani rawat jalan di rumah sakit tetap ditanggung BPJS Kesehatan?
Menjawab pertanyaan tersebut, Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa pengobatan untuk pasien GGA ditanggung BPJS. "Kalau memang dia punya BPJS harusnya bisa diklaim semua oleh BPJS," kata Menkes Budi Gunadi saat dijumpai di Kantor PBNU Jakarta, Rabu, 14 Desember 2022.
Baca juga: Kasus Gagal Ginjal Akut, Komnas HAM Panggil BPOM 23 Desember 2022
Di tengah masyarakat terdapat kabar bahwa pasien GGA yang sudah sembuh, harus kembali melakukan perawatan di rumah sakit. Bahkan ada juga yang mengalami gangguan kesehatan akibat GGA, termasuk gangguan pada organ tubuh lainnya.
menkes Budi mengaku sudah mendengar laporan ini, namun laporan tersebut masih perlu ditelusuri kembali. Menurutnya, apakah benar pasien yang sudah sembuh kembali mengalami sakit lain atau gangguan organ tubuh lainnya.
"Kita sekarang sedang melacak kembali kondisi anak yang kena GGA. Sekarang memang secara klinis mereka sudah sembuh ginjalnya. Sekarang kita juga mendengar, ada yang berpengaruh ke organ lainnya, kita akan dalami dan cek apakah memang karena GGA atau karena ada penyakit lainnya," terangnya.
Meskipun tidak ada lagi kasus baru yang dilaporkan, lantas apakah pasien yang masih menjalani rawat jalan di rumah sakit tetap ditanggung BPJS Kesehatan?
Menjawab pertanyaan tersebut, Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa pengobatan untuk pasien GGA ditanggung BPJS. "Kalau memang dia punya BPJS harusnya bisa diklaim semua oleh BPJS," kata Menkes Budi Gunadi saat dijumpai di Kantor PBNU Jakarta, Rabu, 14 Desember 2022.
Baca juga: Kasus Gagal Ginjal Akut, Komnas HAM Panggil BPOM 23 Desember 2022
Di tengah masyarakat terdapat kabar bahwa pasien GGA yang sudah sembuh, harus kembali melakukan perawatan di rumah sakit. Bahkan ada juga yang mengalami gangguan kesehatan akibat GGA, termasuk gangguan pada organ tubuh lainnya.
menkes Budi mengaku sudah mendengar laporan ini, namun laporan tersebut masih perlu ditelusuri kembali. Menurutnya, apakah benar pasien yang sudah sembuh kembali mengalami sakit lain atau gangguan organ tubuh lainnya.
"Kita sekarang sedang melacak kembali kondisi anak yang kena GGA. Sekarang memang secara klinis mereka sudah sembuh ginjalnya. Sekarang kita juga mendengar, ada yang berpengaruh ke organ lainnya, kita akan dalami dan cek apakah memang karena GGA atau karena ada penyakit lainnya," terangnya.
Lihat Juga :