Ajinomoto Indonesia Raih Penghargaan Industri Hijau Level Tertinggi dari Kemenperin

Minggu, 18 Desember 2022 - 07:00 WIB
loading...
Ajinomoto Indonesia Raih Penghargaan Industri Hijau Level Tertinggi dari Kemenperin
General Manager QSE Division Pabrik Mojokerto PT Ajinomoto Indonesia Padmo Yatmoko (tiga dari kanan) menerima penghargaan Industri Hijau di Gedung Kementerian Perindustrian, Jakarta, belum lama ini. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - PT Ajinomoto Indonesia berhasil meraih penghargaan Industri Hijau dengan kategori level tertinggi, yaitu level 5, belum lama ini. Penghargaan diberikan oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin) RI setelah melalui serangkaian proses penilaian.

Menurut General Manager QSE Division PT Ajinomoto Indonesi Pabrik Mojokerto Padmo Yatmoko, setelah tahun lalu mendapat penghargaan Industri Hijau level 4, pada 2022 ini Ajinomoto mampu meraih nilai di atas 90% dari Kemenperin atas upaya perusahaan dalam peningkatan efisiensi bahan baku, air, listrik, SDM, dan teknologi, serta kinerja pengolahan limbah dan emisi.

“Syukur alhamdulillah, penghargaan ini sangat berarti bagi kemajuan aktivitas ramah lingkungan dan keberlanjutan perusahaan. Penghargaan ini juga memberikan rasa kebanggaan dan tambahan motivasi bagi kami untuk terus memenuhi kebutuhan serta harapan masyarakat Indonesia yang menjadi prioritas utama kami,” ungkap Padmo ketika menerima trofi Industri Hijau level 5 di Gedung Kemenperin RI, Jakarta, belum lama ini.

Aktivitas dalam pencapaian penghargaan Industri Hijau level tertinggi ini, lanjut Padmo, merupakan manifestasi dari realisasi visi Ajinomoto yaitu menurunkan dampak ke lingkungan hingga 50% pada tahun 2030, dengan berfokus pada pengurangan efek gas rumah kaca, sampah plastik, serta manajemen limbah dan sustainability.

"Kemudian, kami juga menjalankan peningkatan efisiensi pemakaian bahan baku, air, energi, simplifikasi proses dan penerapan teknologi, aplikasi prinsip 4R (reuse, recycle, reduce, dan recovery), serta melakukan praktik sirkular ekonomi yang sejalan dengan prinsip Ajinomoto Shared Value (ASV),” paparnya.

Padmo menambahkan, dengan mengikuti penilaian Industri Hijau beberapa manfaat yang diperoleh Ajinomoto, antara lain meningkatkan efisiensi penggunaan material, air dan energi; pengelolaan limbah B3 & emisi yang lebih baik; meningkatkan image sebagai perusahaan yang ramah lingkungan; serta meningkatkan efisiensi biaya produksi sehingga meningkatkan daya saing perusahaan.

Untuk target selanjutnya, Grup Ajinomoto Indonesia akan berupaya mempertahankan predikat Industri Hijau level 5 dan upgrade performance untuk bisa mendapatkan Sertifikat Industri Hijau (SIH) dari Kemenperin RI. Sertifikat Industri Hijau merupakan rangkaian kegiatan penerbitan sertifikat terhadap perusahaan dalam pemenuhan Standar Industri Hijau.

Penghargaan Industri Hijau diberikan oleh Kemenperin untuk industri yang dalam proses produksinya mengutamakan upaya efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan sehingga mampu menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup, serta dapat memberi manfaat bagi masyarakat.
(tsa)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1934 seconds (0.1#10.140)