Nikita Mirzani Pakai Outfit Serba Hitam, Siap Tempur dengan Dito Mahendra di Persidangan
Senin, 19 Desember 2022 - 11:11 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya Nikita Mirzani mengajukan keberatan atas tiga pasal berlapis yang didakwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni pertama Pasal 36 jo Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 51 ayat (2), atau kedua Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) Undang-undang ITE, atau ketiga Pasal 311 KUHP.
Nikita Mirzani sendiri diketahui tengah menjalani masa tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Serang Kelas IIB sejak 25 Oktober 2022 lalu. Penahanan Nikita dilakukan setelah sang artis ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra ke Polresta Serang Kota.
">Nikita Mirzani sendiri diketahui tengah menjalani masa tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Serang Kelas IIB sejak 25 Oktober 2022 lalu. Penahanan Nikita dilakukan setelah sang artis ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra ke Polresta Serang Kota.
(dra)