Vision+ Originals Kejarlah Daku Kau Kutangkap Rilis Hari Ini, Hadirkan Romantis Komedi Menghibur

Senin, 19 Desember 2022 - 19:32 WIB
loading...
Vision+ Originals “Kejarlah Daku Kau Kutangkap” Rilis Hari Ini, Hadirkan Romantis Komedi Menghibur
Vision+ originals Kejarlah Daku Kau Kutangkap rilis hari ini, hadirkan romantis komedi menghibur. Foto/MNC Media
A A A
JAKARTA - Menutup tahun 2022, Vision+ merilis original series terbarunya yang berjudul Kejarlah Daku Kau Kutangkap . Serial yang diproduksi oleh Vision Pictures ini memiliki genre romantis komedi, mengangkat fenomena yang dialami oleh pasangan masa kini.

Kejarlah Daku Kau Kutangkap diperankan oleh sederet artis papan atas Tanah Air seperti Fedi Nuril sebagai Ramadhan, Anggika Bolsterli sebagai Ramona, Dwi Sasono sebagai Markum, Masayu Anastasia sebagai Marni, Bedu Tohar sebagai Bos Lukman, Elly Sugigi sebagai Madam Risma, Clara Angela sebagai Rani, dan masih banyak lagi.

Serial tersebut mengangkat kisah cinta Ramadhan dan Ramona, pasangan muda yang dimabuk cinta dan menyadari bahwa hidup berpasangan tak seindah yang mereka bayangkan.

Ramadhan merupakan seorang wartawan yang mencintai pekerjaannya, namun kurang puas dengan tugas yang diberikan oleh sang atasan, Bos Lukman. Ia bertemu dan jatuh cinta dengan Ramona, seorang selebgram cantik yang juga jatuh cinta kepadanya.

Baca Juga: Kejarlah Daku Kau Kutangkap akan tayang dengan total 12 episode yang bisa disaksikan secara eksklusif di Vision+. Episode 1 dan 2 bisa disaksikan secara gratis, dan episode-episode selanjutnya bisa disaksikan dengan berlangganan Vision+.

Untuk menikmati berbagai konten di Vision+, Anda bisa berlangganan Vision+ Premium yang memiliki berbagai original series, Video on Demand dari berbagai genre, serta channel lokal dan internasional dengan film dan program TV kelas dunia. Untuk menikmati konten Vision+ lengkap dengan berbagai pertandingan olahraga, Anda bisa berlangganan Vision+ Premium with Sports dengan tambahan channel olahraga yang lengkap.

Untuk mengetahui berbagai informasi mengenai Kejarlah Daku Kau Kutangkap dan serial terbaru Vision+, Anda bisa mengunduh Vision+ sekarang di Google Play Store dan App Store di sini atau kunjungi www.visionplus.id. Anda juga bisa mengikuti akun media sosial resmi Vision+ di @visionplusid (Facebook, Instagram, Twitter, TikTok), atau WhatsApp di 0888 8000 00.
(hri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2150 seconds (0.1#10.140)