Libur Nataru, Pengelola Wisata Gunung Bromo Batasi Kuota Wisatawan hingga 75 Persen
Rabu, 21 Desember 2022 - 15:45 WIB
loading...
Pintu masuk kawasan TNBTS di Wisata Gunung Bromo. Foto/Avirista Midaada/MPI
A
A
A
MALANG - Sejumlah aturan baru diterapkan pengelola Wisata Gunung Bromo selama masa libur Natal dan tahun baru (Nataru). Aturan itu diterapkan Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB-TNTBS) saat masa libur Nataru terhitung sejak 22 Desember 2022 hingga awal tahun 23 Januari 2023.
Kepala Sub Bagian Data, Evaluasi, Pelaporan dan Kehumasan Sarif Hidayat mengatakan, salah satu yang perlu menjadi perhatian wisatawan adalah adanya larangan kendaraan bermotor masuk ke area Kaldera Tengger karena peringatan Wulan Kapitu yang diadakan masyarakat adat Tengger.
Untuk Wulan Kapitu ini dibuka pada hari Jumat tanggal 23 Desember 2022 mulai pukul 18.00 WIB sampai dengan hari Sabtu tanggal 24 Desember 2022 pukul 18.00 WIB, dan akhir Wulan Kapitu pada hari Sabtu tanggal 21 Januari 2023 mulai pukul 18.00 WIB sampai dengan hari Minggu tanggal 22 Januari 2023 pukul 18.00 WIB.
"Dilakukan penutupan Kaldera Tengger TNBTS dari Kendaraan Bermotor, dengan batas dari arah Pasuruan sampai dengan Pakis Bincil, dari arah Malang dan Lumajang sampai dengan Jemplang, dan dari arah Probolinggo sampai dengan Cemorolawang," kata Sarif Hidayat, melalui keterangan tertulisnya, pada Rabu siang (21/12/2022).
Baca Juga: Wisata Gunung Bromo Resmi Dibuka, Ini Kapasitas dan Spotnya
Pengecualian kendaraan bermotor boleh masuk area kaldera untuk kondisi kedaruratan. Di luar waktu itu dipastikan akses kendaraan bermotor masih bisa masuk sebagaimana aturan pada hari - hari biasanya.
"Kami juga ingatkan status aktivitas Gunung Bromo level II atau Waspada, sehingga pengunjung dilarang mendaki ke kawah Gunung Bromo," kata dia kembali.
Kepala Sub Bagian Data, Evaluasi, Pelaporan dan Kehumasan Sarif Hidayat mengatakan, salah satu yang perlu menjadi perhatian wisatawan adalah adanya larangan kendaraan bermotor masuk ke area Kaldera Tengger karena peringatan Wulan Kapitu yang diadakan masyarakat adat Tengger.
Untuk Wulan Kapitu ini dibuka pada hari Jumat tanggal 23 Desember 2022 mulai pukul 18.00 WIB sampai dengan hari Sabtu tanggal 24 Desember 2022 pukul 18.00 WIB, dan akhir Wulan Kapitu pada hari Sabtu tanggal 21 Januari 2023 mulai pukul 18.00 WIB sampai dengan hari Minggu tanggal 22 Januari 2023 pukul 18.00 WIB.
"Dilakukan penutupan Kaldera Tengger TNBTS dari Kendaraan Bermotor, dengan batas dari arah Pasuruan sampai dengan Pakis Bincil, dari arah Malang dan Lumajang sampai dengan Jemplang, dan dari arah Probolinggo sampai dengan Cemorolawang," kata Sarif Hidayat, melalui keterangan tertulisnya, pada Rabu siang (21/12/2022).
Baca Juga: Wisata Gunung Bromo Resmi Dibuka, Ini Kapasitas dan Spotnya
Pengecualian kendaraan bermotor boleh masuk area kaldera untuk kondisi kedaruratan. Di luar waktu itu dipastikan akses kendaraan bermotor masih bisa masuk sebagaimana aturan pada hari - hari biasanya.
"Kami juga ingatkan status aktivitas Gunung Bromo level II atau Waspada, sehingga pengunjung dilarang mendaki ke kawah Gunung Bromo," kata dia kembali.
Lihat Juga :