Nikita Mirzani Bongkar Bukti Dito Mahendra Bukan Berada di Malaysia, tapi Singapura

Kamis, 29 Desember 2022 - 12:33 WIB
loading...
Nikita Mirzani Bongkar...
Nikita Mirzani membongkar bukti yang menunjukkan Dito Mahendra bukan berada di Malaysia seperti keterangan JPU selama persidangan kasus pencemaran nama baik. Foto/Selvianus Kopong
A A A
SERANG - Nikita Mirzani membongkar bukti yang menunjukkan Dito Mahendra bukan berada di Malaysia seperti keterangan Jaksa Penuntut Umum (JPU) selama persidangan kasus pencemaran nama baik yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Banten, Kamis (29/12/2022).

Berdasarkan bukti yang dimiliki, Nikita dengan yakin megatakan bahwa Dito saat ini sedang berada di Singapura. Di depan Majelis Hakim PN Serang, ibu tiga anak itu menyebut Dito terbang ke Singapura pada Rabu, 28 Desember 2022.

"Assalamualaikum Majelis Hakim, Jaksa Penuntut Umum, Dito bohong. Kemarin melakukan perjalanan ke SG jam 08.25, sampe SG jam 11 siang. Saya dapat semuanya," kata Nikita di PN Serang, Banten, Kamis (29/12/2022).

Senada dengan Nikita, kuasa hukumnya yaitu Fahmi Bachmid juga membeberkan sejumlah bukti lainnya. Menurut pengacara tersebut, Dito sempat berjalan-jalan di kawasan Jakarta Barat.

Baca Juga: Dito Mahedra Mangkir Lagi dari Sidang Nikita Mirzani, Disebut sedang Sakit di Malaysia

"Ini bukti perjalanan dia dari Cengkareng. Saya tanggapin yang pertama didengar saksi adalah korban, berarti saksi yang pertama didengar adalah korban," jelas Fahmi.

Sebelumnya Nikita Mirzani mengajukan keberatan atas tiga pasal berlapis yang didakwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni pertama Pasal 36 jo Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 51 ayat (2), atau kedua Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) Undang-undang ITE, atau ketiga Pasal 311 KUHP.

Pada persidangan dua minggu lalu, majelis hakim terpaksa menunda persidangan. Pasalnya Dito Mahendra dan satu saksi lainnya kembali mangkir dalam persidangan tersebut. Majelis hakim memerintahkan JPU untuk menjemput paksa Dito.

Nikita Mirzani sendiri sedang menjalani masa tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Serang Kelas IIB sejak 25 Oktober 2022 lalu.

Baca Juga: Dito Mahendra Absen Lagi di Persidangan Nikita Mirzani, Hakim Putuskan Jemput Paksa

Penahanan Nikita Mirzani dilakukan karena ia telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra ke Polresta Serang Kota pada 16 Mei 2022 lalu.

">
(dra)
Lihat Juga :
wa-channel
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengadilan Tolak Seluruh...
Pengadilan Tolak Seluruh Gugatan Nikita Mirzani, Reza Gladys Menang Telak
Hanggini dan Luthfi...
Hanggini dan Luthfi Aulia Umumkan Kelahiran Anak Pertama, Baru Diungkap setelah Satu Bulan
Kuasa Hukum Nikita Mirzani...
Kuasa Hukum Nikita Mirzani Sebut Reza Gladys Hadirkan Saksi Palsu di Persidangan
Reza Gladys Bantah Gaji...
Reza Gladys Bantah Gaji Rp6,7 Miliar, Kuasa Hukum Ungkap Sumber Sebenarnya
Azizah Salsha Resmi...
Azizah Salsha Resmi Cabut Laporan di Bareskrim, Berdamai dengan Bigmo dan Resbob
Terungkap! Kondisi Keuangan...
Terungkap! Kondisi Keuangan Nikita Mirzani usai Dipenjara, Kontrak Batal dan Tak Ada Pemasukan
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Kasasi Ditolak MA, Razman...
Kasasi Ditolak MA, Razman Nasution Terancam 1,5 Tahun Penjara
Pengacara GAMKI Tegaskan...
Pengacara GAMKI Tegaskan Laporan Terhadap JK Bukan Berniat Menghukum
Rekomendasi
Rupiah Tergerus Sentimen...
Rupiah Tergerus Sentimen Eksternal, Hari Ini Berakhir Tembus Rp17.843 per USD
Insentif Motor Listrik...
Insentif Motor Listrik Ditunda Satu Bulan, Menko Airlangga: Masih Dikaji
Abdul Rahman Golkar...
Abdul Rahman Golkar ke Deddy Sitorus: Krisis Batu Bara Bukan Persoalan Baru
Berita Terkini
Mau Nyaman Liburan ke...
Mau Nyaman Liburan ke Bali? Perhatikan Ini Sebelum Memilih Tour Wisata
Dari Sopir Bus Mendadak...
Dari Sopir Bus Mendadak Jadi Pemimpin Negara? Ini Serunya Microdrama Love In A Fallen Nation di V+Short
Wujudkan Liburan Impian...
Wujudkan Liburan Impian Tanpa Beban dengan Cashback Rp350.000
Sneaker Louis Vuitton...
Sneaker Louis Vuitton Combi Rancangan Pharrell Williams Dikritik, Disebut Mirip Vans Authentic
Quick Marriage with...
Quick Marriage with Twins: A Dazzling Mom's Tale di V+Short, Kisah Ibu Tangguh yang Menemukan Cinta Lamanya
Jangan Cuma Istri, Suami...
Jangan Cuma Istri, Suami Juga Harus Periksa Kesuburan saat Program Hamil
Terpopuler
Infografis
Ilmuwan Klaim Temukan...
Ilmuwan Klaim Temukan Bukti Peradaban Kuno di Planet Mars
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved