PPKM Dicabut, Menkes Minta Masyarakat Segera Lengkapi Vaksin Covid-19
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin meminta masyarakat segera melengkapi vaksin Covid-19 setelah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dicabut oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini, Jumat (30/12/2022).
Vaksinasi menjadi penting karena menurut data yang disampaikan Menkes Budi, yang masuk rumah sakit dan meninggal karena Covid-19 lebih dari 50 persen belum divaksin dan lebih dari 70 persen belum dibooster.
"Jadi, minta tolong utamanya lansia yang belum divaksin dan booster, untuk segera menerima vaksin Covid-19," kata Menkes Budi dalam keterangan resminya secara virtual, Jumat (30/12/2022).
"Soal stok vaksin, masih ada dengan jumlah mendekati 10 juta dosis," tambahnya.
Hal senada diungkap oleh Presiden Jokowi. Dia mengimbau kepada seluruh masyarakat agar menerima vaksin Covid-19 dosis lengkap maupun booster.
"Semangat vaksinasi harus digelorakan lagi agar masyarakat mau divaksinasi baik booster maupun vaksin dosis lengkap," jelas Presiden Jokowi.
Sementara itu, dicabutnya PPKM diatur dalam instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022. Dengan begitu, aturan PPKM tidak ada lagi di Indonesia.
Pertimbangan dan kajian mendalam dilakukan sebelum akhirnya PPKM resmi dicabut. Salah satu indikatornya adalah angka kasus Covid-19 harian yang rendah dan juga kasus kematian dan BOR yang terus menurun.
Vaksinasi menjadi penting karena menurut data yang disampaikan Menkes Budi, yang masuk rumah sakit dan meninggal karena Covid-19 lebih dari 50 persen belum divaksin dan lebih dari 70 persen belum dibooster.
"Jadi, minta tolong utamanya lansia yang belum divaksin dan booster, untuk segera menerima vaksin Covid-19," kata Menkes Budi dalam keterangan resminya secara virtual, Jumat (30/12/2022).
"Soal stok vaksin, masih ada dengan jumlah mendekati 10 juta dosis," tambahnya.
Hal senada diungkap oleh Presiden Jokowi. Dia mengimbau kepada seluruh masyarakat agar menerima vaksin Covid-19 dosis lengkap maupun booster.
"Semangat vaksinasi harus digelorakan lagi agar masyarakat mau divaksinasi baik booster maupun vaksin dosis lengkap," jelas Presiden Jokowi.
Sementara itu, dicabutnya PPKM diatur dalam instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022. Dengan begitu, aturan PPKM tidak ada lagi di Indonesia.
Pertimbangan dan kajian mendalam dilakukan sebelum akhirnya PPKM resmi dicabut. Salah satu indikatornya adalah angka kasus Covid-19 harian yang rendah dan juga kasus kematian dan BOR yang terus menurun.
Baca Juga
(dra)