LMKN Kumpulkan Royalti Sebesar Rp25 Miliar Selama Semester 2 2022
Sabtu, 07 Januari 2023 - 16:58 WIB
loading...
Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) menunjukkan kinerja positif dalam pengumpulan pembayaran royalti musik. / Foto: Thomas Manggalla
A
A
A
JAKARTA - Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) menunjukkan kinerja positif dalam pengumpulan pembayaran royalti musik atas hak cipta dan hak terkait dari seluruh pengguna.
Dari pengumpulan selama semester 2 tahun 2022 (1 Juli-31 Desember), LMKNberhasil mengumpulkan total royalti mencapai Rp25 miliar.
"Selama 1 semester atau 6 bulan masa jabatan, kami para komisioner periode baru LMKN akhirnya membuahkan hasil yang dapat dikatakan sebagai pencapaian luar biasa, khususnya dalam hal penghimpunan atau collecting royalty," ujar Ketua LMKN, Dharma Oratmangun di sela-sela rapat koordinasi LMKN di Gedung Kemenkumham, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Baca juga: 5 Artis Indonesia yang Jadi Ibu Kos, Nomor 2 Raup Rp140 Juta per Bulan
Menurut Dharma, besarnya pendapatan dari pengumpulan itu mencapai dua kali lipat dari semester pertama yang terkumpul sekitar Rp10 miliar. "Hal ini merupakan hasil kerja keras bersama serta komitmen antar para LMK yang masuk dalam tim pelaksana harian LMKN dan para mitra penghimpun," kata dia.
Dari pengumpulan selama semester 2 tahun 2022 (1 Juli-31 Desember), LMKNberhasil mengumpulkan total royalti mencapai Rp25 miliar.
"Selama 1 semester atau 6 bulan masa jabatan, kami para komisioner periode baru LMKN akhirnya membuahkan hasil yang dapat dikatakan sebagai pencapaian luar biasa, khususnya dalam hal penghimpunan atau collecting royalty," ujar Ketua LMKN, Dharma Oratmangun di sela-sela rapat koordinasi LMKN di Gedung Kemenkumham, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Baca juga: 5 Artis Indonesia yang Jadi Ibu Kos, Nomor 2 Raup Rp140 Juta per Bulan
Menurut Dharma, besarnya pendapatan dari pengumpulan itu mencapai dua kali lipat dari semester pertama yang terkumpul sekitar Rp10 miliar. "Hal ini merupakan hasil kerja keras bersama serta komitmen antar para LMK yang masuk dalam tim pelaksana harian LMKN dan para mitra penghimpun," kata dia.
Lihat Juga :