Venna Melinda Tegas Tak Akan Cabut Laporan KDRT Meski Ferry Irawan Minta Maaf

Jum'at, 13 Januari 2023 - 07:57 WIB
loading...
Venna Melinda Tegas Tak Akan Cabut Laporan KDRT Meski Ferry Irawan Minta Maaf
Venna Melinda dengan tegas menyatakan tidak akan mencabut laporan KDRT pada Ferry Irawan. Ini disampaikan Venna melalui adik sekaligus kuasa hukumnya. Foto/Instagram Ferry Irawan
A A A
JAKARTA - Venna Melinda dengan tegas menyatakan tidak akan mencabut laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Ferry Irawan . Ini disampaikan Venna melalui adik sekaligus kuasa hukumnya, Reza Mahastra.

Reza mengatakan Venna sudah mantap untuk melaporkan Ferry ke polisi atas kasus KDRT yang telah dia lakukan. Bahkan, artis 50 tahun itu tidak akan mencabut laporannya meski sang suami minta maaf.

“Ibu Venna telah memberikan komitmennya untuk tidak akan menarik laporannya,” kata Reza dikutip dari akun Instagram @insta_julid, Jumat (14/1/2023).

Sebagai warga negara, Reza menjelaskan Venna berhak membuat laporan dan mendapatkan perlindungan dari kepolisian setelah KDRT yang dialaminya. Baginya, tak ada cara lain selain melaporkan Ferry ke polisi.





“Jadi gini, laporan ini kan diajukan oleh warga negara Indonesia atas adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan. Domestik memang, KDRT,” jelas Reza.

“Dan ini nggak ada jalan lain selain melaporkan ke pihak kepolisian karena tidak mungkin main hakim sendiri ya meskipun keluarganya cemas,” sambungnya.

Dia pun berharap ibu Verrell Bramasta itu bisa mendapatkan keadilan. Di sisi lain, Reza menyebut kasus KDRT yang dialami Venna ini dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat luas untuk tidak ragu membuat laporan ke polisi.

“Nah, makanya saya tadi juga minta tolong keadilan untuk ibu Venna juga agar masalah ini diproses dan dibuka aja selebar-lebarnya karena ini buat pelajaran kita semua nanti. Warga negara kemana lagi kalau nggak minta tolong ke kepolisian,” tandasnya.



Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan atas kasus KDRT ke Polres Kediri Kota pada Minggu, 8 Januari 2023. Laporan ini kemudian dilimpahkan ke Polda Jawa Timur lantaran Venna berdomisili di Surabaya.

Tindakan kekerasan ini terjadi di salah satu hotel di kawasan Kediri, Jawa Timur. Venna telah menyerahkan bukti berupa pakaian dan handuk penuh darah ke polisi untuk menguatkan laporannya. Polisi juga sudah menetapkan Ferry sebagai tersangka KDRT.
(dra)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2448 seconds (0.1#10.140)