Ini Cara Mendapatkan Visa Schengen

Selasa, 26 Mei 2015 - 19:16 WIB
Ini Cara Mendapatkan Visa Schengen
Ini Cara Mendapatkan Visa Schengen
A A A
JAKARTA - Bagi orang Indonesia, Eropa menjadi destinasi liburan luar negeri yang populer. Hampir semua traveler memasukkan Benua Biru ini ke dalam bucket list mereka.

Untuk berlibur ke Eropa jangan lupa membawa Visa Schengen. Visa ini merupakan salah satu dokumen yang dapat memudahkan Anda mengunjungi 26 negara di Eropa. Negara-negara yang bisa dimasuki dengan visa ini termasuk Belanda, Belgia, Denmark, Prancis dan Italia.

Bagaimana cara mendapatkannya? Nah, berikut cara membuat Visa Schengen yang dikutip dari Skyscanner.

1. Tentukan periode liburan
Hal yang paling pertama yang harus Anda lakukan adalah menentukan tanggal perjalanan dan membuat list perjalanan Anda selama di Eropa. Rencana perjalanan Anda selama di Eropa berguna dalam menentukan kedutaan mana yang harus Anda datangi untuk mengajukan permohonan visa.

2. Mencari persyaratan di website kedutaan
Mencari persyaratan di website kedutaan yang akan Anda kunjungi untuk mengajukan visa. Anda diharuskan mempersiapkan beberapa dokumen seperti paspor, pas foto, formulir, rekening bank, tiket pesawat pulang dan pergi, reservasi hotel selama di Eropa, surat sponsor dan asuransi perjalanan.

3. Mengirimkan berkas-berkas
Ada dua cara pengajuan Visa Schengen yaitu online atau mendatangi kedutaan secara langsung. Jika Anda melakukan pengajuan visa secara online, maka penyerahan berkas dan pembuatan janji interview dilakukan secara online. Opsi lain adalah dengan mendatangi kedutaan secara langsung dan menunggu kabar interview setelahnya.

Selesai interview, Anda akan diminta untuk membayar biaya visa sebesar 60 euro (Rp866.000) untuk dewasa di atas 12 tahun atau 35 euro (Rp505.000) untuk anak-anak berusia 6—12 tahun.

4. Visa diterima
Keputusan diterima atau ditolaknya visa dapat diketahui dalam hitungan jam hingga 14 hari sejak pengajuan. Jika visa Anda diterima, silahkan datang ke kantor kedutaan untuk mengambil visa.
(alv)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5053 seconds (0.1#10.140)