5 Cara Hindari Obat Palsu

Kamis, 04 Juni 2015 - 16:05 WIB
5 Cara Hindari Obat Palsu
5 Cara Hindari Obat Palsu
A A A
JAKARTA - Maraknya peredaran obat palsu kian meresahkan masyarakat. Bahkan, kemasan obat palsu kini sangat mirip dengan aslinya. Tidak hanya itu, obat palsu juga mudah ditemukan di pasar-pasar, toko obat yang tidak memiliki izin dan internet.

Oleh karena itu, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia, mengimbau masyarakat untuk turut berperan dalam menanggulangi peredaran obat palsu di Indonesia. Pasalnya, selain merugikan negara, penjualan obat palsu dapat menimbulkan kerugian bagi konsumen.

"Bagi konsumen, penggunaan obat palsu dapat mengakibatkan kesehatan bertambah buruk dan dapat berakibat kematian, biaya pengobatan meningkat, pasien tidak membaik dan komplikasi. Sebagai contoh, antibiotik palsu dapat menyebabkan mikroba menjadi kebal," papar Deputi Bidang Pengawasan Produk Terapetik dan NAPZA, BPOM, Drs. T. Bahdar JH., Apt., M.Pharm di Jakarta.

Berikut cara menghindari obat palsu, berdasarkan keterangan BPOM.

1. Menebus resep obat hanya di apotek.
2. Sampaikan pada dokter jika tidak ada kemajuan setelah minum obat yang diresepkan.
3. Membeli obat di sarana pelayanan kesehatan berizin (obat bebas/obat bebas terbatas di apotek dan toko obat berizin).
4. Memperhatikan kemasan segel, kebersihan dan label obat (nama obat, nomor registrasi, nama produsen dan tanggal kadaluarsa).
5. Mencurigai jika terdapat perbedaan harga obat yang cukup tinggi.
(alv)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7293 seconds (0.1#10.140)