Amankah Ibu Hamil Naik Pesawat?

Senin, 08 Juni 2015 - 06:13 WIB
Amankah Ibu Hamil Naik Pesawat?
Amankah Ibu Hamil Naik Pesawat?
A A A
JAKARTA - Bagi ibu hamil yang ingin melakukan perjalanan jauh dengan pesawat kerap merasa ragu. Sejumlah pertanyaan pun kerap datang dikalangan ibu hamil, apakah mereka diperbolehkan melakukan perjalanan dengan pesawat.

Ahli Ginikolog, Dr Berryl Imran, SpOG menjelaskan, ibu hamil sebaiknya mempertimbangkan melakukan perjalanan menggunakan pesawat. Pasalnya, berbagai risiko kerap muncul saat berpergian menggunakan pesawat.

"Kalau kita naik pesawat sering dikasih penutup telinga. Itu karena apa? Ada perubahan tekanan udara di gendang telinga. Nah itu juga bisa terjadi di plasenta. Plasenta yang belum terbentuk dengan baik, kena guncangan bisa lepas. Oleh karena itu pertimbangin sebelum naik pesawat, karena bisa pendarahan hingga keguguran," papar Berryl saat talkshow 'Kehamilan 9 Bulanku', di RS Evasari, Jakarta, Sabtu (6/6/2015).

Berryl menyarankan agara ibu hamil melakukan perjalanan pada usia kehamilan 20 minggu. Sebab, diusia tersebut plasenta sudah kuat.

"20 minggu dibolehin naik pesawat. Karena sudah kuat plasentanya. Tapi diatas 30 minggu plasenta sudah menua jadi nggak bisa naik pesawat. Bisa kena kontraksi," ujarnya.

Dengan berbagai pertimbangan, mobil merupakan kendaraan yang aman bagi ibu hamil. Sementara untuk waktu perjalanan, ibu hamil hanya diperbolehkan selama 4-6 jam.

"Sebaiknya ibu hamil melakukan perjalanan pakai mobil. Karena kalau kontraksi bisa gampang ke rumah sakit. Tapi jangan lebih melakukan perjalanan dari 4-6 jam. Karena ibu hamil cendrung mengalami pembengkakan. Pengumpulan cairan pada tungkai, jadi harus kurangi aktifitas," pungkasnya.
(nfl)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3342 seconds (0.1#10.140)