Gamer Harus Lebih Mudah Bertransaksi

Selasa, 09 Juni 2015 - 10:19 WIB
Gamer Harus Lebih Mudah...
Gamer Harus Lebih Mudah Bertransaksi
A A A
TREN ketergantungan masyarakat Indonesia dengan game tentu menaikkan popularitas beberapa game online di tanah air yang sebenarnya juga berlangsung secara menyeluruh di seluruh dunia.

Bahkan pasar game online diperkirakan akan tumbuh sebesar satu digit poin persen setiap tahunnya menjelang 2017. Pada saat itu belanja online game tentu akan semakin meningkat lagi seiring bertambahnya jumlah gamers. Pada saat yang bersamaan, mobile game diperkirakan juga akan menjadi segmen yang tumbuh paling cepat di pasar video game.

Bermain game pada perangkat mobile telah menjadi aktivitas utama pengguna internet di seluruh dunia, sedikit lebih tinggi dibanding game online. Lalu social gaming juga menjadi industri yang berkembang pesat, mempengaruhi meningkatnya pangsa dari total pasar video game. Kedua segmen tersebut diprakirakan melebihi total pasar game online dalam hal pertumbuhan, dengan peningkatan sekitar 20% per tahun.

Tentu peningkatan kecepatan internet akan mempengaruhi pertumbuhan gamers di Indonesia. Nah, yang perlu diperhatikan kemudian adalah bagaimana pentingnya pembayaran game. Bagaimana agar gamer bisa melakukan pembelian secara online dengan sangat mudah. Sekitar 2000-an, para developer game masih mengandalkan sistem monetisasi Play to Win, kemudian berkembang menjadi Free to Win, hingga akhirnya berujung pada Pay to Win.

Perubahan ini terjadi karena secara global angka pembajakan semakin tinggi. Ini yang menyebabkan para pengembang game merasa dirugikan dan harus mengalihkan proses monetisasi menjadi Pay to Win. Intinya, Anda harus membayar jika ingin menang. Sebelum ada sistem pembayaran online, dulu setiap penerbit game memiliki voucher unik mereka sendiri yang mereka jual di warnet. Oleh sebab itu banyak warnet yang menjual tipe voucher berbeda dari berbagai publisher.

Voucher adalah benda fisik, sementara warnet tidak bisa menyimpan persediaan terlalu banyak. Hasilnya, permasalahan tentang persediaan voucher yang habis dan sulitnya memperoleh voucher yang tepat untuk game yang dimainkan dengan nilai yang kita inginkan menjadi ”penderitaan umum” bagi para gamers. Sebagai technopreneur di Indonesia, jasa pembayaran voucher game juga menjembatani pengembang lokal, terutama untuk publising game yang dimiliki.

Dengan adanya jasa pembayaran game ini tentu akan sangat memudahkan gamer untuk upgrading atau membeli berbagai macam keperluan dalam memenangkan sebuah permainan pada game. Bahkan, para orang tua sekalipun bisa membelikan voucher kepada anaknya untuk bermain game. Hal ini memungkinkan kontrol orang tua terhadap berapa banyak voucher yang telah dan akan dikonsumsi oleh anak mereka. Sistem pembayaran menggunakan nominal rupiah tentu juga akan memudahkan para gamers.

Misalnya in-game store yang melibatkan jaringan platform Steam seperti Dota 2 yang sudah mengusung nominal rupiah untuk membuat para gamer tergoda membeli beragam item yang disediakan. Yang lebih menarik lagi, ternyata harga jual game yang sudah dirupiahkan di Steam tersebut bisa diatur sendiri oleh pengembang. Alhasil pengembang lokal pun bisa menjual game yang dia buat di negeri asalnya dengan harga terjangkau, untuk lantas menjualnya dengan kisaran harga yang berbeda di negara lain berdasarkan daya beli masyarakat di negara tersebut.

Dukungan pemerintah hingga saat ini sebenarnya masih belum kelihatan, baik untuk layanan pembayaran mobile maupun untuk industri game lokal itu sendiri. Padahal ini bisa dibilang industri kreatif. Harapannya pemerintah Indonesia bisa memberikan kemudahan sarana dan fasilitas, khususnya dari sisi infrastruktur. Korea Selatan misalnya, memberikan semacam sharing knowledge, serta guidance terhadap bagaimana bagaimana bisa mengembangkan bisnis kreatif mereka.

Bahkan beberapa negara sampai ada yang memberlakukan free tax terhadap perusahaan yang dinilai mampu membesarkan negara mereka dengan kreatifitas yang dihasilkan.

Ashadi Ang,
Excecutive Director PT 24 Jam Online
(ars)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1388 seconds (0.1#10.140)