Pria Masuk Penjara karena Retas E-Mail Madonna
Minggu, 12 Juli 2015 - 09:42 WIB
Pria Masuk Penjara karena Retas E-Mail Madonna
A
A
A
ADI Lederman, pria berkebangsaan Israel akhirnya masuk penjara selama 14 bulan setelah dinyatakan bersalah oleh pengadilan Israel karena meretas e-mail penyanyi Madonna.
Saat meretas e-mail Madonna, Ali dengan sengaja menyebarkan isi lagu dari album terbaru Madonna, “Rebel Hearts”. Akibatnya, lagu-lagu Madonna di album tersebut beredar lebih cepat daripada jadwal rilis “Rebel Hearts” pada Maret lalu. Selain dipenjara selama 14 bulan, Ali juga diharuskan membayar kerugian sebesar 2.600 poundsterling atau sekitar Rp53,2 juta ke pengadilan.
Dalam keputusannya, hakim mengatakan apa yang dilakukan Ali bisa jadi akan dilakukan orang lain yang memiliki kemampuan yang sama. Dengan vonis tersebut diharapkan jadi pesan yang kuat agar tindakan kriminal tersebut tidak terulang kembali. Madonna merasa senang dengan putusan pengadilan terhadap Ali. Menurut dia, Ali telah melanggar hak-hak pribadinya.
“Saya juga seperti masyarakat pada umumnya, memiliki hak pribadi yang dilindungi undangundang,” katanya.
(wahyu sibarani)
Saat meretas e-mail Madonna, Ali dengan sengaja menyebarkan isi lagu dari album terbaru Madonna, “Rebel Hearts”. Akibatnya, lagu-lagu Madonna di album tersebut beredar lebih cepat daripada jadwal rilis “Rebel Hearts” pada Maret lalu. Selain dipenjara selama 14 bulan, Ali juga diharuskan membayar kerugian sebesar 2.600 poundsterling atau sekitar Rp53,2 juta ke pengadilan.
Dalam keputusannya, hakim mengatakan apa yang dilakukan Ali bisa jadi akan dilakukan orang lain yang memiliki kemampuan yang sama. Dengan vonis tersebut diharapkan jadi pesan yang kuat agar tindakan kriminal tersebut tidak terulang kembali. Madonna merasa senang dengan putusan pengadilan terhadap Ali. Menurut dia, Ali telah melanggar hak-hak pribadinya.
“Saya juga seperti masyarakat pada umumnya, memiliki hak pribadi yang dilindungi undangundang,” katanya.
(wahyu sibarani)
(ars)