KPAI: Kekerasan Terhadap Anak Tembus 6.006 Kasus

Jum'at, 24 Juli 2015 - 05:20 WIB
KPAI: Kekerasan Terhadap Anak Tembus 6.006 Kasus
KPAI: Kekerasan Terhadap Anak Tembus 6.006 Kasus
A A A
JAKARTA - Hari Anak Nasional yang jatuh setiap 23 Juli, masih diwarnai dengan tingginya kasus kekerasan terhadap anak. Bahkan dari sembilan klaster pengaduan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), kasus anak berhadapan dengan hukum (ABH) menempati posisi tertinggi.

Ketua KPAI Asrorun Ni'am Sholeh mengungkapkan, tingginya kasus kekerasan terhadap anak membutuhkan penanganan khusus. ''Permasalahan anak semakin hari semakin kompleks sehingga membutuhkan penanganan secara serius yang melibatkan seluruh pihak,''papar Asrorun di Jakarta, Kamis (23/7/2015).

Sampai April 2015, KPAI telah mencatat 6.006 kasus kekerasan terhadap anak. Sementara jumlah kasus pengasuhan mencapai 3.160 kasus, pendidikan mencapai 1.764 kasus, kesehatan dan NAPZA 1.366 kasus serta cybercrime atau pornografi mencapai 1.032 kasus.

"Kasus pengasuhan menjadi masalah serius seiring dengan meningkatnya konflik rumah tangga yang berujung pada perceraian dan rebutan kuasa asuh. Akibatnya anak menjadi korban, baik rebutan kuasa asuh, penelantaran, hingga kekerasan,"kata dia.

Meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak, membuat KPAI mengimbau masyarakat untuk memberikan perhatian lebih pada anak dengan memberikan belaian kasih sayang sebelum memulai aktifitas.

"Pastikan pada saat HAN, tidak ada lagi anak-anak Indonesia yang tidak ceria. Sapa, hibur, peluk, dan belai dengan cinta kasih untuk menghadirkan optimisme dan rasa bahagia bagi anak-anak,"ujarnya.

KPAI juga mengingatkan untuk selalu memberi perlindungan pada anak-anak. "Teladankan kebaikan dan kelemahlembutan agar mereka memiliki optimisme dalam menatap masa depan,"tandasnya.
(aww)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7592 seconds (0.1#10.140)
pixels