Kemenpar Gandeng Basarnas untuk Search and Rescue Wisatawan

Minggu, 07 Agustus 2016 - 13:49 WIB
Kemenpar Gandeng Basarnas...
Kemenpar Gandeng Basarnas untuk Search and Rescue Wisatawan
A A A
JAKARTA - Preventif itu penting, tindakan rescue atau kuratif juga tidak kalah penting. Kemenpar menyadari, semakin banyak wisatawan baik mancanegara maupun nusantara, probabilitas potensi kecelakaan bisa terjadi dimana saja. Baik faktor alam maupun human eror.

"Karena itulah kami menggandeng Basarnas (Badan SAR Nasional) untuk menjaga destinasi wisata vital di tanah air," ujar Menteri Pariwisata Arief Yahya.

‪Rabu, 3 Agustus 2016‬, Arief menandatangani Nota Kesepahaman dengan Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI FHB Soelistyo, S.Sos. di Ruang Serbaguna Gedung Basarnas. Acara tersebut juga dihadiri beberapa pejabat eselon I, II, dan pejabat terkait dari Basarnas dan Kemenpar.

Arief menjelaskan Kemenpar untuk pengembangan Destinasi dan Industri Pariwisata, pihaknya masih berfokus pada 3 A. Membangun Atraksi, memperkuat Akses dan melengkapi Amenitas. Ketiganya seperti tumbak trisula, sama-sama andalan dan mendasar. Sejalan dengan itu, faktor keamanan, kenyamanan, percaya diri, karena sistem search and recue-nya kuat, juga bisa menjadi faktor.

"Wisatawan akan merasa aman, karena ada regu penyelamat jika terjadi anomali dan memberi warning ketika alam sudah memberi tanda-tanda," kata dia.

Dengan tujuan itulah, Kementerian Pariwisata menjalin kerja sama dengan Badan SAR Nasional (Basarnas), melalui nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang penyelenggaraan pencarian dan pertolongan bagi penyelenggara pariwisata di Indonesia.

“Kerja sama ini bertujuan memberikan rasa nyaman dan aman bagi wisatawan, baik wisatawan nusantara (wisnus) maupun wisatawan mancanegara (wisman) saat menikmati pariwisata di Indonesia. Kami ingin wisatawan tidak hanya merasa nyaman, senang, dan berkesan, tapi juga merasa aman dalam berwisata,” papar Arief.

Nota kesepahaman antara Basarnas dan Kemenpar ini merupakan tindak lanjut dari Undang Undang Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan pasal 45. Undang-undang itu menyatakan bahwa penyedia jasa pariwisata yang dalam menyelenggarakan kegiatan dapat menimbulkan resiko bagi keselamatan manusia wajib menyediakan sumber daya manusia yang memiliki sertifikat kompetensi di bidang pencarian dan pertolongan.

Di samping itu, Undang Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan juga mengatur bahwa setiap pengusaha pariwisata berkewajiban memberikan kenyamanan, keramahan, perlindungan keamanan dan keselamatan wisatawan.

Kabasarnas Marsekal Madya FHB. Soelistyo berharap penandatanganan nota kesemahaman ini menjadi upaya dan awal yang baik dalam memberikan sumbangsih kepada negara di bidang kepariwisataan. “Melalui kerja sama ini pariwisata di Indonesia akan semakin maju, jumlah wisatawan dari dalam dan luar negeri meningkat, sehingga negara dapat memaksimalkan penerimaan devisa negara yang berasal dari sumber non-migas,” tutur dia.

Dia menambahkan, negara ini kaya akan sumber daya, salah satunya bidang kepariwisataan yang masih perlu terus dioptimalkan pemanfaatannya. Untuk mendukung kemajuan di bidang kepariwisataan ini Basarnas siap memberikan pelayanan SAR dalam program-program pengembangan kepariwisataan. Untuk memberikan rasa nyaman dan aman bagi wisatawan, baik wisatawan nusantara maupun wisatawan mancanegara saat menikmati pariwisata di Indonesia.

Basarnas tidak hanya melaksanakan tugas pencarian dan pertolongan terhadap korban kecelakaan penerbangan, pelayaran, bencana alam, atau musibah lainnya, tetapi juga memberikan pertolongan dalam kondisi darurat yang membahayakan jiwa manusia, termasuk di dalamnya adalah wisatawan yang membutuhkan jasa Search And Rescue.
(alv)
Berita Terkait
Siap-Siap! WITF 2025...
Siap-Siap! WITF 2025 Kembali dengan Skala Lebih Besar, Lebih Baik
Wonderful Indonesia...
Wonderful Indonesia Gourmet
Dukung Wonderful Indonesia...
Dukung Wonderful Indonesia Lewat Kompetisi Design Challenge
Angela Tanoesoedibjo...
Angela Tanoesoedibjo Resmikan Wonderful Indonesia Outlook
Elok! ke Borobudur Wajib...
Elok! ke Borobudur Wajib Kunjungi Desa Wisata Candirejo dan Karangrejo
Kemenparekraf Beri Penghargaan...
Kemenparekraf Beri Penghargaan ke 50 Mitra Co-Branding Wonderful Indonesia
Berita Terkini
Telur Ceplok atau Dadar,...
Telur Ceplok atau Dadar, Mana yang Gizinya Lebih Tinggi? Ini Penjelasannya
1 jam yang lalu
Kabar Bahagia, Chelsea...
Kabar Bahagia, Chelsea Islan Umumkan Kelahiran Anak Pertama
3 jam yang lalu
Cinta Laura Biayai Sekolah...
Cinta Laura Biayai Sekolah Asisten hingga Lulus SMA, Alasannya Bikin Haru
4 jam yang lalu
Ruben Onsu Tak Lagi...
Ruben Onsu Tak Lagi Ceria Sejak Konflik dengan Sarwendah, Eks Manajer: Dia Banyak Merenung
5 jam yang lalu
Tak Pernah Kepikiran...
Tak Pernah Kepikiran Jadi Kreator Konten, Nickysya Kini Sukses Berkat Video Reviewnya di TikTok
14 jam yang lalu
Obat Kuat dengan Efek...
Obat Kuat dengan Efek hingga 3 Hari, Amankah? Yuk Kenali Faktanya Sebelum Mengkonsumsi
16 jam yang lalu
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved