Sakit Kepala, Kapan Harus ke Dokter?

Minggu, 07 Agustus 2016 - 19:53 WIB
Sakit Kepala, Kapan Harus ke Dokter?
Sakit Kepala, Kapan Harus ke Dokter?
A A A
JAKARTA - Hampir semua orang pernah mengalami nyeri kepala. Dari yang ringan sembuh dengan sendirinya, hingga yang berat dan mengganggu aktivitas sehari-hari. Lalu kapan seseorang harus berkonsultasi ke dokter?

Berikut waktu yang tepat untuk berkonsultasi ke dokter saat merasakan nyeri kepala yang disertai dengan beberapa gejala berbahaya berikut, menurut ahli saraf Rumah Sakit Evasari Awal Bros, dr Lilir Amalini, Sp.S.

1. Sistematik jika disertai gejala demam, kaku kuduk, penurunan berat badan, atau ada faktor resiko penyakit sekunder seperti kanker dan HIV.

2. Gejala neurologik seperti pandangan dobel, kesemutan, kelemahan pada satu sisi atau nyeri wajah yang berlebihan.

3. Onset secara tiba-tiba yang belum pernah dirasakan sebelumnya atau thunderclap headache. Kondisi ini biasanya disebabkan oleh adanya pendarahan otak.

4. Usia lebih dari 50 tahun dengan keluhan baru atau nyeri kepala yang terus-menerus bertambah berat.

5. Progesif, jika nyeri dirasakan berbeda dari sebelumnya, terjadi lebih sering dan mengganggu tidur atau aktivitas sehari-hari.
(alv)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5416 seconds (0.1#10.140)