MNC Group Dukung Kreativitas Pelaku Musik Indonesia
A
A
A
JAKARTA - Kehadiran Lembaga Manajemen Kolektif Negara (LMKN), termasuk di dalamnya LMK Star Music Indonesia (SMI) direspons positif MNC Group. Dalam hal ini Star Music Indonesia membantu lembaga eksekutif negara di bidang manajemen kolektif ini terhadap Hak-hak Terkait dengan sistem manajemen nirlaba.
Chairman & CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo (HT) mengatakan untuk mendukung daya kreativitas para pelaku musik di Tanah Air, dibutuhkan adanya wadah yang bisa memberi perlindungan.
"Kami menyambut baik. Jelas, akan memberikan kepastian bagi para pemusik atas hak-haknya. Ini penting sekali," kata HT di MNC Studios, Kebon Jeruk, Jakarta, Rabu (26/7/2017).
Dengan adanya kepastian terhadap hak cipta, lanjut HT, maka konsentrasi para pemusik untuk terus menggali daya kreativitasnya akan lebih maksimal lagi sehingga peluang industri musik di Tanah Air bisa terus berkembang dan semakin terbuka.
"Kami melihat sangat positif. Terimakasih kepada pemerintah. MNC Gorup tentunya akan mendukung, bukan hanya dengan LMKN MSI saja," jelas HT.
Sementara, Star Music Indonesia yang berdiri pada 3 Agustus 2016 ini bersama pemerintah bertekad untuk bisa menjamin hak-hak mereka.
Sebelumnya, Pengawas Star Music Indonesia Liliana Tanoesoedibjo mengatakan dalam aktivitasnya Star Music Indonesia memiliki enam asas dan tujuan. Sama halnya dengan perkumpulan dan organisasi di Indonesia lainnya, Perkumpulan Star Music Indonesia pun berasaskan Pancasila serta Undang-undang Dasar 1945.
"Star Music Indonesia bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan Pemilik Hak Terkait, mendukung pengembangan industri musik di Indonesia dan menjamin rasa keadilan serta kepastian hukum bagi Pengguna Hak Terkait," kata Liliana.
Chairman & CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo (HT) mengatakan untuk mendukung daya kreativitas para pelaku musik di Tanah Air, dibutuhkan adanya wadah yang bisa memberi perlindungan.
"Kami menyambut baik. Jelas, akan memberikan kepastian bagi para pemusik atas hak-haknya. Ini penting sekali," kata HT di MNC Studios, Kebon Jeruk, Jakarta, Rabu (26/7/2017).
Dengan adanya kepastian terhadap hak cipta, lanjut HT, maka konsentrasi para pemusik untuk terus menggali daya kreativitasnya akan lebih maksimal lagi sehingga peluang industri musik di Tanah Air bisa terus berkembang dan semakin terbuka.
"Kami melihat sangat positif. Terimakasih kepada pemerintah. MNC Gorup tentunya akan mendukung, bukan hanya dengan LMKN MSI saja," jelas HT.
Sementara, Star Music Indonesia yang berdiri pada 3 Agustus 2016 ini bersama pemerintah bertekad untuk bisa menjamin hak-hak mereka.
Sebelumnya, Pengawas Star Music Indonesia Liliana Tanoesoedibjo mengatakan dalam aktivitasnya Star Music Indonesia memiliki enam asas dan tujuan. Sama halnya dengan perkumpulan dan organisasi di Indonesia lainnya, Perkumpulan Star Music Indonesia pun berasaskan Pancasila serta Undang-undang Dasar 1945.
"Star Music Indonesia bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan Pemilik Hak Terkait, mendukung pengembangan industri musik di Indonesia dan menjamin rasa keadilan serta kepastian hukum bagi Pengguna Hak Terkait," kata Liliana.
(tdy)