Waspada! Pil PCC Merusak Otak hingga Kematian
A
A
A
JAKARTA - Pil PCC ternyata memiliki dampak berbahaya bagi kesehatan. Utamanya pada anak-anak. Sebab bisa menyebabkan gangguan pada otak. Ini karena pil tersebut mengadung beberapa zat yang berbahaya, sama halnya dengan pemakaian narkoba.
"Bisa merusak otak, kayak ngonsumsi narkoba. Untuk otak, bisa bikin penuruan kesadaran," kata Uly, dokter di RS Siloam saat dihubungi SINDONews, Senin (4/12/2017).
Untuk jangka panjang, mereka yang mengkonsumsi bisa mengalami kelumpuhan. Sementar, untuk pencegahannya hanya bisa dengan rehabilitasi. Untuk itu, para orang tua harus lebih waspada dalam memilih makanan anak- anak. Utamanya saat jajan.
Sementara, ahli saraf dr Frandy Susatia, SpS menjelaskan obat yang tergolong sebagai obat keras ini akan membuat otot yang tegang menjadi lemas. Hal inilah yang membuat para penggunanya merasa rileks.
Sama seperti obat pereda nyeri lainnya, konsumsi obat PCC berlebihan bisa menimbulkan masalah kesehatan, di antaranya munculnya ruam kulit, kerusakan hati hingga saluran pencernaan.
"Jika di minum dalam dosis tinggi, pengguna akan merasakan sensasi tubuh ringan atau ngefly. Lalu penurunan kesadaran karena efek pelemas otot itu," jelas dr Frandy.
Seperti diketahui, pill PCC mengandung karisoprodol, obat keras (obat golongan IV) yang penggunaannya harus menggunakan resep dokter. Obat-obatan yang tergolong ke dalam obat keras memiliki tanda khusus huruf K dalam lingkaran merah dengan garis tepi berwarna hitam pada kemasannya.
"Bisa merusak otak, kayak ngonsumsi narkoba. Untuk otak, bisa bikin penuruan kesadaran," kata Uly, dokter di RS Siloam saat dihubungi SINDONews, Senin (4/12/2017).
Untuk jangka panjang, mereka yang mengkonsumsi bisa mengalami kelumpuhan. Sementar, untuk pencegahannya hanya bisa dengan rehabilitasi. Untuk itu, para orang tua harus lebih waspada dalam memilih makanan anak- anak. Utamanya saat jajan.
Sementara, ahli saraf dr Frandy Susatia, SpS menjelaskan obat yang tergolong sebagai obat keras ini akan membuat otot yang tegang menjadi lemas. Hal inilah yang membuat para penggunanya merasa rileks.
Sama seperti obat pereda nyeri lainnya, konsumsi obat PCC berlebihan bisa menimbulkan masalah kesehatan, di antaranya munculnya ruam kulit, kerusakan hati hingga saluran pencernaan.
"Jika di minum dalam dosis tinggi, pengguna akan merasakan sensasi tubuh ringan atau ngefly. Lalu penurunan kesadaran karena efek pelemas otot itu," jelas dr Frandy.
Seperti diketahui, pill PCC mengandung karisoprodol, obat keras (obat golongan IV) yang penggunaannya harus menggunakan resep dokter. Obat-obatan yang tergolong ke dalam obat keras memiliki tanda khusus huruf K dalam lingkaran merah dengan garis tepi berwarna hitam pada kemasannya.
(tdy)