Tradisi Pernikahan Unik di Indonesia
A
A
A
PERNIKAHAN merupakan hal sakral bagi setiap manusia agar dapat dipersatukan dalam suatu agama atau kepercayaan tertentu. Indonesia menjadi salah satu negara yang banyak memiliki tradisi unik dalam sebuah pernikahan yang menyimpan nilai filosofi tertentu. Berikut di antaranya:
1. Budaya Pingitan (adat Jawa)
Pada saat menjelang pernikahan, calon pengantin wanita dipingit selama tiga sampai lima hari. Pada masa itu calon pengantin wanita dilarang keluar rumah dan tidak boleh bertemu dengan calon pengantin pria. Calon pengantin wanita melakukan perawatan tubuh di rumah seperti luluran, berpuasa, dan minum jamu-jamuan.
2. Menyanyikan sebuah puisi lalu disawer (adat Sunda)
Sawer dalam Bahasa Sunda berarti tempat jatuhnya air dari ujung genting bagian bawah. Upacara ini dimulai dengan menyanyikan sebuah puisi yang memiliki nilai rohani guna mendidik kedua mempelai. Lantas, kedua pengantin akan menerima bokor yang terdiri dari beras, uang receh, kembang gula atau permen, serta kunyit. Sawer memiliki makna penyampaian nasihat kedua orang tua mempelai. Upacara ini juga melambangkan cinta dan kasih sayang kedua orang tua.
3. Wajib melihat hari, jam dan tanggal baik (tradisi adat China)
Melihat hari, jam dan tanggal baik merupakan hal wajib diperhitungkan bagi tradisi adat China di Indonesia. Pesta pernikahan bukan hanya sebagai simbol sementara, bahwa pasangan telah resmi dalam ikatan. Namun bagi keluarga sesepuh yang sangat memperhatikan adat istiadat, mereka menganggap bahwa pernikahan adat China haruslah sakral. Bukan hanya untuk kedua pasangan, namun juga ikatan antara kedua belah keluarga.
4. Merundingkan mas kawin atau mahar (adat Batak)
Jika ingin menikahi seorang wanita dari suku Batak, seorang pria harus membeli wanita calonnya dari orang tua. Proses pembelian wanita ini disebut dengan Sinamot (harga mahar yang ditentukan orang tua dari pihak mempelai wanita. Tolok ukur harga beli biasanya adalah pendidikan sang gadis meski tidak menjadi faktor satu-satunya.
5. Melamar mempelai pria (adat Minangkabau)
Tidak seperti adat lainnya, dalam tradisi pernikahan adat Minang, keluarga mempelai wanita akan datang ke pihak mempelai pria untuk meminang. Setelah lamaran diterima, prosesi ini dilanjutkan dengan bertukar tanda sebagai simbol pengikat. Keluarga mempelai wanita datang dengan membawa kue-kue dan buah buahan serta sirih pinang, lengkap disusun dalam kampia (tas yang terbuat dari daun pandan) yang disuguhkan untuk dicicipi keluarga pihak pria. Lalu dilanjutkan dengan saling menukar benda-benda pusaka seperti keris, dan kain adat.
6. Tradisi jual beli (adat Bali)
Tradisi jual beli yang dilakukan dalam tradisi pernikahan adat Bali merupakan salah satu tahap di dalam perayaan pernikahannya. Di mana bakul yang dibawa oleh calon mempelai wanita akan dibeli oleh calon mempelai pria. Kegiatan tersebut merupakan analogi dari kehidupan berumah tangga yang harus saling melengkapi, memberi dan mengisi, hingga meraih tujuan yang diinginkan.
7. Kawin Culik (adat Suku Sasak Lombok)
Tradisi ini hampir mirip dengan tradisi Kawin Colong Suku Osing di Banyuwangi, Jatim. Tetapi tetap ada perbedaannya. Si perempuan harus diculik pada malam hari untuk menghindari keributan. Setelah diambil dari rumahnya, sang perempuan kemudian dibawa ke rumah kerabat laki-laki. Hal ini dilakukan untuk menghindari pengambilan paksa dari orang tua perempuan maupun penculikan oleh rivalnya.
(amm)
1. Budaya Pingitan (adat Jawa)
Pada saat menjelang pernikahan, calon pengantin wanita dipingit selama tiga sampai lima hari. Pada masa itu calon pengantin wanita dilarang keluar rumah dan tidak boleh bertemu dengan calon pengantin pria. Calon pengantin wanita melakukan perawatan tubuh di rumah seperti luluran, berpuasa, dan minum jamu-jamuan.
2. Menyanyikan sebuah puisi lalu disawer (adat Sunda)
Sawer dalam Bahasa Sunda berarti tempat jatuhnya air dari ujung genting bagian bawah. Upacara ini dimulai dengan menyanyikan sebuah puisi yang memiliki nilai rohani guna mendidik kedua mempelai. Lantas, kedua pengantin akan menerima bokor yang terdiri dari beras, uang receh, kembang gula atau permen, serta kunyit. Sawer memiliki makna penyampaian nasihat kedua orang tua mempelai. Upacara ini juga melambangkan cinta dan kasih sayang kedua orang tua.
3. Wajib melihat hari, jam dan tanggal baik (tradisi adat China)
Melihat hari, jam dan tanggal baik merupakan hal wajib diperhitungkan bagi tradisi adat China di Indonesia. Pesta pernikahan bukan hanya sebagai simbol sementara, bahwa pasangan telah resmi dalam ikatan. Namun bagi keluarga sesepuh yang sangat memperhatikan adat istiadat, mereka menganggap bahwa pernikahan adat China haruslah sakral. Bukan hanya untuk kedua pasangan, namun juga ikatan antara kedua belah keluarga.
4. Merundingkan mas kawin atau mahar (adat Batak)
Jika ingin menikahi seorang wanita dari suku Batak, seorang pria harus membeli wanita calonnya dari orang tua. Proses pembelian wanita ini disebut dengan Sinamot (harga mahar yang ditentukan orang tua dari pihak mempelai wanita. Tolok ukur harga beli biasanya adalah pendidikan sang gadis meski tidak menjadi faktor satu-satunya.
5. Melamar mempelai pria (adat Minangkabau)
Tidak seperti adat lainnya, dalam tradisi pernikahan adat Minang, keluarga mempelai wanita akan datang ke pihak mempelai pria untuk meminang. Setelah lamaran diterima, prosesi ini dilanjutkan dengan bertukar tanda sebagai simbol pengikat. Keluarga mempelai wanita datang dengan membawa kue-kue dan buah buahan serta sirih pinang, lengkap disusun dalam kampia (tas yang terbuat dari daun pandan) yang disuguhkan untuk dicicipi keluarga pihak pria. Lalu dilanjutkan dengan saling menukar benda-benda pusaka seperti keris, dan kain adat.
6. Tradisi jual beli (adat Bali)
Tradisi jual beli yang dilakukan dalam tradisi pernikahan adat Bali merupakan salah satu tahap di dalam perayaan pernikahannya. Di mana bakul yang dibawa oleh calon mempelai wanita akan dibeli oleh calon mempelai pria. Kegiatan tersebut merupakan analogi dari kehidupan berumah tangga yang harus saling melengkapi, memberi dan mengisi, hingga meraih tujuan yang diinginkan.
7. Kawin Culik (adat Suku Sasak Lombok)
Tradisi ini hampir mirip dengan tradisi Kawin Colong Suku Osing di Banyuwangi, Jatim. Tetapi tetap ada perbedaannya. Si perempuan harus diculik pada malam hari untuk menghindari keributan. Setelah diambil dari rumahnya, sang perempuan kemudian dibawa ke rumah kerabat laki-laki. Hal ini dilakukan untuk menghindari pengambilan paksa dari orang tua perempuan maupun penculikan oleh rivalnya.
(amm)