Agensi Tindak Tegas Pelaku Pelecehan Seolhyun AOA

Selasa, 23 Oktober 2018 - 19:30 WIB
Agensi Tindak Tegas...
Agensi Tindak Tegas Pelaku Pelecehan Seolhyun AOA
A A A
SEOUL - FNC Entertainment telah mengungkap tindakan hukum terhadap netizen yang telah melecehkan Seolhyun AOA. Apa yang dilakukannya ini untuk melindungi artisnya dari beragam kejahatan, utamanya dari dunia maya.

“Pada bulan April, kami telah melakukan tuntutan kriminal terhadap seorang pria yang mengirim pesan dan video yang tidak pantas dan menyinggung secara seksual beberapa kali ke akun Instagram yang dikelola secara pribadi oleh artis kami, Seolhyun. Akibatnya, Pengadilan Distrik Incheon, baru-baru ini memvonis terdakwa enam bulan penjara dengan dua tahun masa percobaan,” kata FNC, seperti dilansir Soompi, Selasa (23/10/2018).

FNC Entertainment juga memberikan informasi terbaru pada kasus foto Seolhyun yang diedit dengan jahat. Dua orang yang menyebarkan foto-foto itu secara singkat didakwa dan sedang menunggu keputusan pengadilan.

Selain itu, beberaoa netizen lain sedang menunggu keputusan pengadilan. Ada yang secara singkat didakwa atas pencemaran nama baik, serangan pribadi, penyebaran informasi palsu, dan fitnah jahat. Dan Netizen lainnya dikenakan tuduhan serupa, dimana saat ini sedang menjalani penyelidikan oleh pihak jaksa.

“Seperti yang telah kami nyatakan pada beberapa kesempatan, kami akan mengambil tindakan hukum yang kuat tanpa keringanan terhadap semua tindakan kriminal yang terjadi secara online. Selain itu, kami akan terus berupaya untuk melindungi hak-hak dasar dan kepentingan seniman kami dan meningkatkan budaya cyber yang bermasalah, ”tulis pernyataan itu.
(tdy)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0864 seconds (0.1#10.140)