Pro dan Kontra RUU Permusikan, Musisi Bertemu dan Bertukar Ide
A
A
A
JAKARTA - Draf RUU Permusikan menui pro dan kontra lantaran ada beberapa pasal ada yang tidak sesuai dan dianggap mengebiri kebebasan berekspresi. Para musisi ini pun saling bertemu di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (4/2/2019).
Sejumlah musisi seperti Arian ‘Seringai’, Danilla Riyadi, Band Gigi, Rara Sekar, Marcel Siahaan, Once Mekel hingga musisi kawakan Chandra Darusman ikut hadir.
Anang Hermansyah selaku anggota Komisi X DPR RI sekaligus penginisiasi RUU Permusikan itu juga datang untuk mendengar keluhan dari para musisi. Diskusi ini langsung dipandu Glenn Fredly. Satu per satu musisi saling mengungkap pemikirannya. Rara Sekar, Wendy yang memberikan pernyataan sikap terkait RUU Permusikan hingga Marcel Siahaan. Anang yang menjadi wakil rakyar ini pun memberi gambaran soal RUU Permusikan tersebut.
"Naskah akademik didesain 2017 bulan Juli, kita bersama-sama membahas. Kita punya tim bersama-sama untuk membahas. Mulai dari proses produksi kreasi, distribusi, konsumsi itu kita bahas di situ. Kita membaca, demikian panjangnya," ujar Anang.
Lebih lanjut, terkait pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan para musisi, Anang memang memakluminya. Terlebih dari pasal 5, pasal 18, pasal 19, pasal 32-35, pasal 42 dan pasal 50 yang dinilai bertentangan dengan para musisi.(Baca juga: RUU Permusikan, Ari Lasso: Banyak Pasal yang Tidak Perlu ).
Bagi Anang pasal-pasal tersebut masih dapat direvisi hingga diubah. Dan ia menegaskan bahwa RUU Permusikan masih berupa draft.
"Ini hal masih draft, yang memang butuh masukan dari kita semua, sudah mewakili apa belum. Ini makanya kuncinya ya hari ini kita bertemu," tutupnya.
Sementara itu, Danila Riyada mengungkapkan apa yang dijelaskan Anang Hermansyah belum menjawab permasalahan industri musik di Indonesia.(Baca juga: Gantikan Ahmad Dhani di Konser Dewa 19, Dul Jaelani Menangis ).
"Saya pribadi masih ngerasa belum terjawab, sebetulnya saya lebih suka meretas pasalnya satu persatu terus ngomong, untuk memastikan mas Anang sebagai musisi dan pelaku seni juga memikirkan masalah sensitif ini. Dan aku tetap menolak adanya RUU," ujar Danila
Penolakan terhadap RUU Permusikan ini, para pelaku musik yang diisi dari kalangan penyanyi, pencipta lagu hingga para pengamat musik membentuk Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan. Dimana dalam koalisi itu terdapat 262 pelaku musik yang menyatakan secara tegas menolak RUU Permusikan.
Sejumlah musisi seperti Arian ‘Seringai’, Danilla Riyadi, Band Gigi, Rara Sekar, Marcel Siahaan, Once Mekel hingga musisi kawakan Chandra Darusman ikut hadir.
Anang Hermansyah selaku anggota Komisi X DPR RI sekaligus penginisiasi RUU Permusikan itu juga datang untuk mendengar keluhan dari para musisi. Diskusi ini langsung dipandu Glenn Fredly. Satu per satu musisi saling mengungkap pemikirannya. Rara Sekar, Wendy yang memberikan pernyataan sikap terkait RUU Permusikan hingga Marcel Siahaan. Anang yang menjadi wakil rakyar ini pun memberi gambaran soal RUU Permusikan tersebut.
"Naskah akademik didesain 2017 bulan Juli, kita bersama-sama membahas. Kita punya tim bersama-sama untuk membahas. Mulai dari proses produksi kreasi, distribusi, konsumsi itu kita bahas di situ. Kita membaca, demikian panjangnya," ujar Anang.
Lebih lanjut, terkait pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan para musisi, Anang memang memakluminya. Terlebih dari pasal 5, pasal 18, pasal 19, pasal 32-35, pasal 42 dan pasal 50 yang dinilai bertentangan dengan para musisi.(Baca juga: RUU Permusikan, Ari Lasso: Banyak Pasal yang Tidak Perlu ).
Bagi Anang pasal-pasal tersebut masih dapat direvisi hingga diubah. Dan ia menegaskan bahwa RUU Permusikan masih berupa draft.
"Ini hal masih draft, yang memang butuh masukan dari kita semua, sudah mewakili apa belum. Ini makanya kuncinya ya hari ini kita bertemu," tutupnya.
Sementara itu, Danila Riyada mengungkapkan apa yang dijelaskan Anang Hermansyah belum menjawab permasalahan industri musik di Indonesia.(Baca juga: Gantikan Ahmad Dhani di Konser Dewa 19, Dul Jaelani Menangis ).
"Saya pribadi masih ngerasa belum terjawab, sebetulnya saya lebih suka meretas pasalnya satu persatu terus ngomong, untuk memastikan mas Anang sebagai musisi dan pelaku seni juga memikirkan masalah sensitif ini. Dan aku tetap menolak adanya RUU," ujar Danila
Penolakan terhadap RUU Permusikan ini, para pelaku musik yang diisi dari kalangan penyanyi, pencipta lagu hingga para pengamat musik membentuk Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan. Dimana dalam koalisi itu terdapat 262 pelaku musik yang menyatakan secara tegas menolak RUU Permusikan.
(tdy)