Hentikan! Stigma Negatif Skizofrenia Dampaknya Mengerikan

Senin, 29 April 2019 - 11:40 WIB
Hentikan! Stigma Negatif...
Hentikan! Stigma Negatif Skizofrenia Dampaknya Mengerikan
A A A
MENURUT data World Health Organization (WHO) tahun 2015, penderita gangguan jiwa berat telah menempati peringkat luar biasa, yaitu lebih dari 39 juta jiwa. Gangguan jiwa berat merupakan penyakit mental yang ditandai dengan gangguan proses berpikir dengan respons emosional buruk.

Kondisi tersebut sering bermanifestasi sebagai halusinasi pendengaran, delusi paranoid, atau hambatan berpikir yang disertai disfungsi sosial, yang dalam istilah kedokteran disebut skizofrenia. Skizofrenia dalam lingkup sosial juga memberikan dampak yang mengerikan.

Bahkan di Indonesia, penderita gangguan jiwa berat tersebut dirasakan sebagai suatu aib yang memalukan oleh keluarga dan lingkungannya. Akibatnya, penderitanya bahkan dipasung, diisolasi, dan dianggap sebagai penyakit kutukan dan gangguan setan atau makhluk halus.

Untuk menghapus stigma negatif para penderita skizofrenia sekaligus membantu penyembuhan, di Bali hadir Rumah Berdaya yang dibangun Pemerintah Kota Denpasar bekerja sama dengan organisasi seni. Di tempat ini, penderita skizofrenia diajarkan bagaimana berkarya dan bersosialisasi.

“Seseorang yang memiliki kejiwaan sering terbuang, bahkan keluarga ada yang kerap memasung. Rumah Berdaya adalah solusi dan terobosan luar biasa. Saya baru melihat mereka mempunyai perhatian lebih. Para penderita diberdayakan hingga akhirnya bisa kembali kepada keluarga,” ujar Menteri Kesehatan Prof Nila Moleoek dalam rangkaian acara Kunjungan Lapangan Tematik Kementerian Kesehatan di Bali, Rabu (24/4).

Dia menuturkan, orangorang yang mengalami depresi dan frustrasi bisa masuk ke Rumah Berdaya ini sebagai solusi karena di tempat ini mereka disibukkan dengan kegiatan positif sampai bisa menimbulkan kepercayaan diri kembali.

“Saya kira ini salah satu contoh dan saya harapkan bisa bergulir terus serta dilakukan daerah lain. Mengobati orang sakit jiwa itu tidak sebentar, cukup lama. Kita harus adil untuk semua,” kata Prof Nila.

Salah satu pendiri Rumah Berdaya, dr I Gusti Rai Wiguna SpKJ, mengungkapkan, pihaknya di Denpasar memiliki data 420 orang dengan gangguan jiwa berat dan telah diketahui nama, alamat, dan obat yang dikonsumsinya. “Jadi, kami mengelola untuk mencegah pemasungan selagi mereka berobat. Sementara orang yang sudah bebas dari gejala dan memulai pemulihan diajak ke Rumah Berdaya.

Selain melakukan rehabilitasi dengan orang gangguan jiwa, kami juga melakukannya kepada keluarga. Jadi, keluarga kami undang setiap dua minggu untuk datang bertemu di Rumah Berdaya ini,” papar dr Rai. Dia menambahkan, orang yang datang secara gratis hanya dengan gangguan jiwa berat, skizofrenia, dan sedang berobat. Keluarga mereka pun tidak keberatan untuk datang setiap dua minggu.

“Ada empat orang yang sudah lulus dari tempat ini dan telah pulih justru menjadi pegawai di Rumah Berdaya dengan memanfaatkan kuota disabilitas. Mereka mengedukasi, membantu kami para dokter sehingga akan menjadi lebih efektif bagi keluarga yang belum paham jika mereka harus berobat,” papar dr Rai.
(don)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8715 seconds (0.1#10.140)