Tersangkut Kasus Narkoba, Hwang Ha Na Dituntut 2 Tahun Penjara

Rabu, 10 Juli 2019 - 20:30 WIB
Tersangkut Kasus Narkoba,...
Tersangkut Kasus Narkoba, Hwang Ha Na Dituntut 2 Tahun Penjara
A A A
SEOUL - Hwang Ha Na dituntut 2 tahun penjara berlangsung saat menjalani sidang di Pengadilan Distrik Suwon, Rabu (10/7/2019). Penuntut menyatakan bahwa terdakwa telah membeli dan menyuntikkan Philopon ke beberapa bagian.

“Karena sifat kejahatannya berbahaya, kami meminta hukuman dua tahun penjara dan 2.200.560 Won (sekitar USD1.862) sebagai denda,” kata pihak penuntut seperti dilansir Soompi.

Pengacara Hwang Ha Na memohon hakim untuk belas kasihan. “Ditahan pada bulan April, dia telah tinggal di pusat penahanan selama lebih dari tiga bulan dan sedang memikirkan dirinya sendiri. Kami meminta hukuman terkait perawatan yang memungkinkannya hidup aman bersama keluarganya,” kata pengacara Hwang.

“Meskipun ada konflik mengenai beberapa tuduhan, itu karena ada perbedaan antara tuduhan dan ingatan [Hwang Ha Na], bukan karena dia menyangkal tuduhan tersebut. Dia mengaku kepada polisi untuk mencegah kaki tangannya melakukan pelanggaran lebih lanjut dan secara aktif bekerja sama dengan [polisi],” jelasnya lagi.

Dalam kesaksian terakhir, Hwang Ha Na memberikan pernyataan sambil menitikan air mata. Dia meminta maaf telah membuat gaduh. (Baca juga: Kang Ji Hwan Batalkan Semua Kegiatan Terkait Dugaan Kekerasan Seksual ).

“Saya minta maaf karena menyebabkan keributan masyarakat. Saya malu memikirkan kesalahan masa lalu saya, tetapi saya dengan tulus bertobat. Saya membenci diri sendiri karena hanya bisa menonton dari pusat penahanan sementara keluarga saya dikritik dan terluka,” bebernya.

“Menjalani kehidupan yang ditahan di pusat penahanan membuat saya menyadari nilai di balik kebebasan kehidupan sehari-hari. Saya ingin menerima perawatan dan kembali ke masyarakat secara keseluruhan. Saya juga punya rencana untuk mengajar orang yang menderita kecanduan narkoba dan gangguan makan tentang perawatan yang akan saya jalani. Sekali lagi, saya sangat merenungkan diri sendiri karena melanggar hukum dan menyebabkan keributan masyarakat,” tambah Hwang.

Hwang Ha Na didakwa dengan menyuntikkan Philopon (suatu bentuk metamfetamin) beberapa kali di rumahnya di Seoul, antara Mei dan Juni 2015, kemudian pada September 2015, dan Februari dan Maret 2019 dengan mantan pacarnya Park Yoochun.

Pada persidangannya, Park Yoochun menerima hukuman penjara 10 bulan yang ditangguhkan selama dua tahun masa percobaan dan perawatan dan denda 1,4 juta Won (sekitar USD1.182).

Putusan akhir akan dibuat pengadilan terhadap Hwang Ha Na. Sidang putusan akan berlangsung pada 19 Juli pukul 10 pagi.
(tdy)
Berita Terkait
Perayaan K-Culture dalam...
Perayaan K-Culture dalam HUG K-Pop Concert Bersama MINHO SHINee dan HIGHLIGHT
KACA 2026 Tegaskan Kekuatan...
KACA 2026 Tegaskan Kekuatan K-Wave sebagai Motor Kolaborasi Brand dan Komunitas Penggemar
Potret ARMY Serbu BTS...
Potret ARMY Serbu BTS Monochrome di Gandaria City Mall
Antusiasme Ratusan WayZenNi...
Antusiasme Ratusan WayZenNi Sambut Kedatang Boyband K-Pop WayV
Lenin Tamayo, Gunakan...
Lenin Tamayo, Gunakan K-Pop Lestarikan Bahasa Khas Suku Inca
Nikmatin Kopi Chuseyo...
Nikmatin Kopi Chuseyo Bareng Selebgram KPop Kim Darlings
Berita Terkini
Dari Hobi Jadi Cuan!...
Dari Hobi Jadi Cuan! Begini Strategi Rizkyamom Menggaet Klien Pertama di Industri Seni
26 menit yang lalu
Ruben Onsu Janji Tak...
Ruben Onsu Janji Tak Batasi Sarwendah Bertemu Anak Jika Menang Gugatan Hak Asuh
42 menit yang lalu
4 Drama Korea Paling...
4 Drama Korea Paling Ditunggu Juli 2026, dari Romansa hingga Thriller Aksi
1 jam yang lalu
Sinopsis dan Link Nonton...
Sinopsis dan Link Nonton Pitch Perfect 3 di VISION+
2 jam yang lalu
Pecah Banget! Serunya...
Pecah Banget! Serunya Kuis iNews Media Group di Jakarta Fair, Ribuan Penonton Rela Antre Demi Hadiah
2 jam yang lalu
Tangis Celine Evangelista...
Tangis Celine Evangelista saat Antar Jemima Guri ke Pesantren
2 jam yang lalu
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved