Korea Tourism Organization Gelar Halal Restaurant Week Korea
A
A
A
JAKARTA - Korea Tourism Organization (KTO) kembali menggelar Halal Restaurant Week Korea. Ajang yang akan digelar untuk keempat kalinya tersebut diselenggarakan demi menarik kunjungan wisatawan Muslim ke Korea. Acara ini diselenggarakan selama dua bulan yakni mulai dari 1 September—31 Oktober 2019.
Halal Restaurant Week Korea digelar kali pertama pada 2016. Ajang ini merupakan merupakan upaya serius pemerintah Korea dalam mengembangkan fasilitas wisata ramah bagi Muslim supaya dapat mengurangi kendala dan kesulitan yang biasa dialami oleh wisatawan muslim ketika berwisata di Korea, terutama kendala mencari makanan halal.
Wisatawan yang berkunjung pada periode ini, baik wisatawan Muslim dan asing, dapat mengakses berbagai diskon dan keuntungan dari 152 restoran yang ikut berpatisipasi dalam acara ini. Selain itu, terdapat 40 atraksi wisata lain yang menawarkan promo khusus untuk periode Halal Restaurant Week Korea 2019 ini. Untuk mendapatkan buku kupon Halal Restaurant Week Korea, wisatawan dapat datang langsung ke kantor KTO Jakarta.
Buku kupon ini terdiri dari sejumlah kupon yang dapat digunakan di berbagai restoran dan atraksi wisata yang berpatisipasi. Kupon tersebut bernilai 3.000 won dan 10.000 won. Selain itu, kupon juga dapat diunduh dari aplikasi seluler dan situs resmi Halal Restaurant Week. Selain itu, KTO telah mengklasifikasikan restoran ramah Muslim ke 4 kategori sejak tahun 2016 lalu agar wisatawan Muslim semakin yakin dan mudah dalam memilih makanan selama berwisata di Korea.
Kategori tersebut di antaranya adalah bersertifikasi halal, restoran-restoran yang disertifikasi oleh Badan Sertifikasi Halal terakreditasi seperti Korea Muslim Federation (KMF). Kemudian, swa-sertifikasi, yaitu restoran-restoran yang hanya menyajikan menu halal dan disertifikasi oleh pemilik restoran tersebut yang merupakan seorang Muslim. Ramah Muslim, restoran-restoran yang menyajikan menu halal dan masih menjual alkohol. Bebas daging babi adalah restoran-restoran yang tidak menawarkan menu halal tetapi tidak menggunakan daging babi dalam menunya, serta masih menjual alkohol.
Dikutip dari situs VisitKorea, jumlah restoran yang menyandang status tersebut mengalami peningkatan dari tahun ke tahun, dari 135 restoran pada 2016 hingga menjadi 250 restoran pada akhir 2018. Daftar lengkap restoran-restoran tersebut dapat diakses di situs resmi www.hrwkorea.or.kr.
Upaya pemerintah Korea dalam mengembangkan wisata ramah Muslim ini kian meningkatkan reputasi Korea sebagai tujuan wisata halal. Menurut laporan 2019 GMTI (Global Muslim Travel Index), Korea telah menduduki peringkat ke-8 di antara tujuan-tujuan wisata di luar negara OKI (Organisasi Kerja Sama Islam). Pencapaian ini terwujud sejalan dengan jumlah kunjungan wisatawan Muslim ke Korea yang diperkirakan menembus 1 juta untuk pertama kalinya pada 2019 ini.
Halal Restaurant Week Korea digelar kali pertama pada 2016. Ajang ini merupakan merupakan upaya serius pemerintah Korea dalam mengembangkan fasilitas wisata ramah bagi Muslim supaya dapat mengurangi kendala dan kesulitan yang biasa dialami oleh wisatawan muslim ketika berwisata di Korea, terutama kendala mencari makanan halal.
Wisatawan yang berkunjung pada periode ini, baik wisatawan Muslim dan asing, dapat mengakses berbagai diskon dan keuntungan dari 152 restoran yang ikut berpatisipasi dalam acara ini. Selain itu, terdapat 40 atraksi wisata lain yang menawarkan promo khusus untuk periode Halal Restaurant Week Korea 2019 ini. Untuk mendapatkan buku kupon Halal Restaurant Week Korea, wisatawan dapat datang langsung ke kantor KTO Jakarta.
Buku kupon ini terdiri dari sejumlah kupon yang dapat digunakan di berbagai restoran dan atraksi wisata yang berpatisipasi. Kupon tersebut bernilai 3.000 won dan 10.000 won. Selain itu, kupon juga dapat diunduh dari aplikasi seluler dan situs resmi Halal Restaurant Week. Selain itu, KTO telah mengklasifikasikan restoran ramah Muslim ke 4 kategori sejak tahun 2016 lalu agar wisatawan Muslim semakin yakin dan mudah dalam memilih makanan selama berwisata di Korea.
Kategori tersebut di antaranya adalah bersertifikasi halal, restoran-restoran yang disertifikasi oleh Badan Sertifikasi Halal terakreditasi seperti Korea Muslim Federation (KMF). Kemudian, swa-sertifikasi, yaitu restoran-restoran yang hanya menyajikan menu halal dan disertifikasi oleh pemilik restoran tersebut yang merupakan seorang Muslim. Ramah Muslim, restoran-restoran yang menyajikan menu halal dan masih menjual alkohol. Bebas daging babi adalah restoran-restoran yang tidak menawarkan menu halal tetapi tidak menggunakan daging babi dalam menunya, serta masih menjual alkohol.
Dikutip dari situs VisitKorea, jumlah restoran yang menyandang status tersebut mengalami peningkatan dari tahun ke tahun, dari 135 restoran pada 2016 hingga menjadi 250 restoran pada akhir 2018. Daftar lengkap restoran-restoran tersebut dapat diakses di situs resmi www.hrwkorea.or.kr.
Upaya pemerintah Korea dalam mengembangkan wisata ramah Muslim ini kian meningkatkan reputasi Korea sebagai tujuan wisata halal. Menurut laporan 2019 GMTI (Global Muslim Travel Index), Korea telah menduduki peringkat ke-8 di antara tujuan-tujuan wisata di luar negara OKI (Organisasi Kerja Sama Islam). Pencapaian ini terwujud sejalan dengan jumlah kunjungan wisatawan Muslim ke Korea yang diperkirakan menembus 1 juta untuk pertama kalinya pada 2019 ini.
(alv)