Reptil juga Boleh Disewa tapi harus Diperlakukan dengan Baik

Sabtu, 02 November 2019 - 20:30 WIB
Reptil juga Boleh Disewa tapi harus Diperlakukan dengan Baik
Reptil juga Boleh Disewa tapi harus Diperlakukan dengan Baik
A A A
ZAMAN sekarang gak cuma kendaraan, rumah, atau barang lainnya yang bisa disewa. Reptil pun bisa dipinjam. Nah,dimana meminjamnya? Salah satunya bisa ke anggota Komunitas Pencinta Hewan Independent (KPHI).

Dalam komunitas pencinta reptil ini,segala jenis reptil ada. Mulai dari ular, biawak, kadal, soa layar, hingga iguana. Hewan-hewan yang dipelihara selalu dijaga kesehatan, kebersihan tempat tinggal, sampai proses berkembangbiaknya. Karena terawat baik, jadi gakheran kalau hewan-hewan ini seringdisewa demi keperluan syuting program televisi.

Misalnya saja biawak milik Diego, anggota yang juga menjabat sebagai Humas KPHI. Diego pernah menyewakan biawaknya untuk sebuah acara di televisi selama 2-4 jam.

Sebelum sepakat untuk disewakan,Diego biasanya menjelaskan dulu kepada penyewa bahwa hewannya jinak, jadimulutnya tidak perlu diberi perekat. Biawak juga gak boleh disentuh sembarangan alias tetap harus diperlakukan dengan baik.

Sama seperti Diego, Ketua KPHI Dickejuga pernah menyewakan ular-ular miliknya untuk acara talkshow di salah satu televisi swasta. Ular ini disewa hanya sebagai pajangan dalam acara tersebut.

Gak cuma untuk acara hiburan, ular-ular peliharaan Dicke juga sering disewa kerabatnya untuk keperluan edukasi.Biasanya waktu penyewaannya lebih lama, malah ada yang sampai seminggu.

Untuk harga, baik Diego maupun Dicke gak mematok harga khusus. Bahkan mereka bilang bayar sukarela saja. "Cuma, dia (pihak stasiun televisi) ngasih dua ratus ribuper hewan, jadi dua hewan dapetempat ratus ribu," kata Diego. Meski mau menyewakandan dibayar cukup murah, Diego dan Dicke sepakat untuk gak mau sembarangan menyewakan dan meminjamkan hewan kesayangannya kepada orang yang belum mereka kenal."Kami gak tahu apakah (dia) pencinta hewan sungguhan dan bisa merawat dengan baik atau tidak. Hanya dengan orang-orang terdekat yang diperbolehkan untuk meminjam dalam jangka waktu yang lama dan dengan keperluan yang jelas," kata Dicke.

Alvika Septianingrum
GEN SINDO-Universitas Gunadarma
(nfl)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4784 seconds (0.1#10.140)