Kasus Kecelakaan Jungkook BTS Dilimpahkan ke Kejaksaan

Selasa, 10 Desember 2019 - 17:19 WIB
Kasus Kecelakaan Jungkook...
Kasus Kecelakaan Jungkook BTS Dilimpahkan ke Kejaksaan
A A A
SEOUL - Kasus kecelakaan mobil yang melibatkan Jungkook BTS telah dilimpahkan ke kejaksaan, setelah berkas dinyatakan lengkap.

Pada bulan lalu, Jungkook diinterogasi karena tabrakan kecil dengan taksi. Polisi mengklarifikasi dalam sebuah laporan bahwa dia tidak mengemudi dalam keadaan mabuk.

Pada 10 Desember, Kantor Polisi Yongsan Seoul mengungkapkan bahwa pihak kepolisian telah meneruskan kasus Jungkook ke kejaksaan dengan rekomendasi untuk dakwaan atas pelanggaran UU Lalu Lintas Jalan dan pelanggaran UU Kasus Khusus Mengenai Penyelesaian Kecelakaan Lalu Lintas.

“Kami memanggil Jungkook untuk diinterogasi pada 28 November dan menyelesaikan penyelidikan kami. Dia dan korban membuat penyelesaian damai, tetapi karena kelalaiannya adalah bagian utama dari kecelakaan itu, kami meneruskannya ke kejaksaan dengan rekomendasi untuk dakwaan,” kata sumber kepolisian seperti dilansir Soompi.

Diberitakan sebelumnya, pada 2 November 2019, Jungkook diduga melangganggar lalu lintas dengan menabrak taksi di kawasan Hannam saat dia mengendarai mobil Mercedes-Benz. Akibatnya, actor tampan dan pengemudi taksi dilarikan ke rumah sakit. Beruntung, keduanya dikabarkan hanya mengalami luka ringan.
(tdy)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8084 seconds (0.1#10.140)