Ini Bedanya Orang Dalam Pemantauan dan Pasien Pengawasan Virus Corona

Rabu, 04 Maret 2020 - 15:30 WIB
Ini Bedanya Orang Dalam...
Ini Bedanya Orang Dalam Pemantauan dan Pasien Pengawasan Virus Corona
A A A
JAKARTA - Tidak semua orang yang diduga atau suspek virus corona akan positif COVID-19. Ada perbedaan antara orang dalam pemantauan dan pasien dalam pengawasan. Hal itu diungkap Sekertaris Direktur Jendral Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan dr. Achmad Yurianto.

''Terminologi orang dalam pemantauan adalah semua orang yang masuk ke Indonesia baik WNI (Warga Negara Indonesia) atau WNA (Warga Negara Asing) yang berasal dari negara yang sudah diyakini terjadi penularan antar manusia,'' kata dr. Achmad melalui keterangan resmi yang diterima SINDOnews.

Lebih lanjut dr. Ahmad mencontohkan negara tersebut di antaranya China, Korea Selatan, Jepang, Iran, Italia, Singapura, dan Malaysia. Maka, setiap orang yang datang dari negara tersebut akan disebut orang dengan pemantauan.

Adapun pemantauan dimaksud bertujuan untuk mengantisipasi jika orang dalam pemantauan tersebut sakit, sehingga bisa dengan segera dilakukan pengecekan. Jika orang dalam pemantauan itu sakit dengan gejala yang mengarah ke influenza sedang atau berat seperti batuk, flu, demam, dan gangguan pernapasan, maka secara langsung dijadikan pasien dalam pengawasan.

''Artinya harus dirawat. Pasien dalam pengawasan belum tentu suspek,'' jelasnya. (Baca juga: Setelah Prada, Gucci juga Batalkan Fashion Show karena Covid-19 ).

Jika pasien dalam pengawasan ini ada keyakinan memiliki riwayat kontak dengan orang lain yang positif COVID-19 maka dia mejadi suspek. Urutannya setelah dinyatakan suspek maka selanjutnya dilakukan pemeriksaa spesimen. Namun, saat ini pemeriksaan spesimen tidak harus menunggu suspek terlebih dahulu. Semua pasien dalam pengawasan langsung diperiksa dalam rangka menemukan secara cepat.

Spesimen diambil dari tiga tempat di dalam tubuh yakni pada dinding di belakang hidung, mlulut, dan bronkoskopi yang dilakukan di RS rujukan infeksi. Spesimen tersebut nantinya akan diperiksa melalui dua metode, polymerase chain reaction (PCR) dan genom sekuensing.

''Metode cepat atau PCR dalam 24 jam sudah selesai dan hanya akan mengetahui virus Corona saja, atau dengan metode genom sekuensing 2-3 hari untuk mengetahui jenis virus, tidak hanya Corona tapi juga selain Corona,'' tandasnya.
(tdy)
Berita Terkait
PERMINESIA Dorong Edukasi...
PERMINESIA Dorong Edukasi Kesehatan Tubuh dan Hormonal bagi Perempuan Menopause
Generali Health Cities...
Generali Health Cities di 17 Kota Demi Kesehatan Masyarakat
Mutu Fasilitas Kesehatan...
Mutu Fasilitas Kesehatan Menentukan Kesehatan Masyarakat
Optimalisasi Kesehatan...
Optimalisasi Kesehatan Pencernaan Anak untuk Kesehatan Holistik
Vaksinasi Tenaga Kesehatan...
Vaksinasi Tenaga Kesehatan Lansia
Idap Gangguan Kesehatan...
Idap Gangguan Kesehatan akibat Banjir, Para Lansia Serbu Layanan Kesehatan Gratis
Berita Terkini
Arie Untung Dorong Sepatu...
Arie Untung Dorong Sepatu Lokal Naik Kelas, Hadir di Mal Bekasi
45 menit yang lalu
Terungkap! Hak Asuh...
Terungkap! Hak Asuh Anak Ruben Onsu dan Sarwendah Ternyata Belum Diputus Pengadilan
1 jam yang lalu
Menchi Katsu hingga...
Menchi Katsu hingga Takoyaki, Aneka Street Food Jepang Hadir Serentak di 138 Hotel
2 jam yang lalu
Mengenali Kondisi Kulit...
Mengenali Kondisi Kulit Kini Bisa Dimulai dari Foto Selfie
3 jam yang lalu
Film Bapak Paling Jujur,...
Film Bapak Paling Jujur, Drama Komedi yang Bikin Andovi da Lopez Tak Bisa Bohong
3 jam yang lalu
Viral! Petisi Cancel...
Viral! Petisi Cancel Sarwendah Tembus 27 Ribu Tanda Tangan
3 jam yang lalu
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved