Ruben Onsu Bangga Betrand Peto Terpilih sebagai Icon Jingle KDI 2020

Jum'at, 13 Maret 2020 - 04:34 WIB
Ruben Onsu Bangga Betrand Peto Terpilih sebagai Icon Jingle KDI 2020
Ruben Onsu Bangga Betrand Peto Terpilih sebagai Icon Jingle KDI 2020
A A A
JAKARTA - Ruben Onsu merasa bangga lantaran sang buah hati Betrand Peto Putra Onsu terpilih sebagai icon jingle KDI 2020. Diakui Ruben, ini merupakan sebuah prestasi bagi Betrand. Apalagi di usianya yang masih muda, Betrand mendapatkan sebuah kepercayaan besar yang tidak semua anak bisa mendapatkannya.

"Keren, bangga, terharu. Ayah bangga sama Betrand," kata Ruben saat jumpa pers di Studio RCTI+, Kebon Jeruk, Jakarta, Rabu (11/3).

Menurut Ruben, menjadi seorang penyanyi terkenal dan memiliki lagu juga merupakan salah satu impian Betrand Peto sejak dulu. Oleh karena itu, terpilihnya Betrand ini sekaligus mewujudkan impiannya. Ruben pun berterimakasih kepada MNCTV lantaran telah memercayai putranya untuk terlibat dalam program pencarian bakat menyanyi dangdut terbaik di Indonesia.

Di sisi lain, Ruben tidak memungkiri bahwa MNCTV merupakan stasiun televisi yang mempercayai Betrand pertama kali untuk tampil dan berduet dengan penyanyi dangdut ternama Tanah Air saat ia pertama kali hijrah ke Jakarta.

"Terimakasih pada MNCTV karena jujur pertama kali Betrand ke Jakarta, Betrand tampil di MNCTV dan enggak hanya dikasih tampil bintang tamu, Betrand dikasih nyanyi jingle KDI. Kenapa saya nangis? ini jadi impian dia sebagai bintang. Banyak lahir bintang-bintang dangdut KDI memliki cita-cita sama," jelasnya.

Ruben menambahkan, sebagai orangtua dirinya akan terus mendukung keinginan putra tersayangnya itu. Kendati demikian, semua kegiatan keartisannya tidak akan menggangu sekolah. Ruben menekankan, pendidikan tetap nomer satu dan diutamakan.

"Ini campur tangan Tuhan. Buat saya, untuk Betrand saat ini kepala buat kaki, kaki buat kepala. Saya harus wujudkan mimpi dia. Dia juga harus pertahankan pendidikan. Itu tugas saya. Karena semua kegiatan nyanyi dilakukan setelah sekolah. Jika izin, harus ada alasan kuat dan mendesak," tandasnya.
(nug)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7975 seconds (0.1#10.140)